Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Anak di Bawah Umur
Ditabrak Motor Pelajar 14 Tahun, Wanita Pengayuh Sepeda Meninggal Dunia
Jumat, 19 Agustus 2016 22:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Padangan – Kecelakaan lalu lintas burujung maut terjadi di jalur Bojonegoro - Ngawi, turut Dusun Pengkok Desa Padangan Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, hari ini, Jumat (19/08/2016) pukul 17.15 WIB. Kecelakaan ini melibatkan seorang anak yang sebenarnya belum cukup umur untuk mengendarai motor, menabrak seorang wanita pengayuh sepeda pancal. Korban pengayuh sepeda pancal itu meninggal dunia karena kecelakaan ini.
Korban bernama Katsiah (45) warga Desa Banjarjo RT 04 RW 04 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan pengendara motor yaitu Armilia (14) seorang pelajar dari Dusun Jublek Desa Napis Kecamatan Tambakrejo. Dia berboncengan dengan Dwi Nur Aini (14) pelajar dari Desa Cendono RT 01 RW 01 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritabojonegoro.com (BBC), kejadian ini bermula saat sepeda pancal yang dikendarai oleh Katsiah melaju dari arah selatan ke utara, sore ini sekira pukul 17.15 WIB. Dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Armilia. Karena jarak sudah dekat dan pengendara kurang hati-hati, maka terjadilah kecelakaan. Katsiahpun terjatuh dan mengalami luka-luka cukup serius. Belum lama menjalani perawatan di rumah sakit terdekat, Katsiah mengembuskan nafas terakhir.
"Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di regio dahi kanan, luka memar di sekitar mata kanan, luka babras di bibir atas, luka tampak dislokasi dan tulang leher retak. Korban pun meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit," terang Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani Rinawan SH.
Petugas dari Polsek Padangan segera datang ke tempat kejadian begitu menerima laporan. Petugas yang datang antara lain Aiptu Kasuwan Kanit lantas Polsek Padangan dan Bripda Nur Sifa' Romadlon anggota lantas Polsek Padangan. Petugas langsung menolong korban dan melakukan olah tkp. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir sebesar Rp 100 ribu.
Sementara itu secara terpisah Kanit Laka Lantas Ipda Mukari menyampaikan keprihatinannya. Sebab bukan kali ini saja kecelakaan terjadi yang melibatkan anak di bawah umur. Meski berkali-kali sudah dihimbau agar anak di bawah umur tidak mengendarai sepeda motor, namun tetap saja ada.
“Kejadian ini lagi-lagi menjadi peringatan bagi kita orang tua agar tidak mengijinkan anaknya yang masih belum cukup umur untuk mengendarai motor. Mereka kondisi kejiwaannya belum stabil. Sehingga sangat berbahaya ketika mengendarai sepeda motor di jalan raya,” kata Ipda Mukari.(ver/moha)