Pembunuhan di Kecamatan Kerek Tuban
Seorang Warga di Tuban Dibacok Tetangganya Hingga Tewas
Kamis, 22 September 2016 22:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Tuban - Seorang warga di Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban tewas dibunuh dengan sadis oleh tetangganya. Peristiwa pembunuhan tersebut berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan menit, setelah dibacok berkali-kali, korban langsung meninggal seketika di lokasi kejadian, Kamis hari ini (22/09/2016).
Peristiwa berdarah itu terjadi pagi hari ini pukul 07.00 WIB, di Desa Trantang Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban. Korban adalah Tarbi (54), yang dibunuh dengan cara dibacok berulang kali oleh tersangka Supari (37), warga setempat. Pembunuhan sadis tersebut rupanya dilatarbelakangi oleh sakit hati.
Peristiwa berdarah tersebut bermula ketika Kamis pagi tadi, korban sedang cangkrukan di sebuah bengkel milik Saniran, tetangga korban. Tiba-tiba datang tersangka mengendarai sepeda motor dan membawa bendo/ celurit. Tanpa berbicara apapun tersangka langsung membacokkan benda tajam itu ke tubuh korban. Bacokan berulang-ulang menyebabkan korban terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.
"Pembunuhan dilakukan tersangka dengan cara membacok korban dengan mengunakan sebilah ndurit (bendo/ arit). Lukanya sebanyak lima kali, yakni pada wajah/ dahi kepala samping kiri telingga punggung bagian kiri, siku tangan kiri, kaki kanan putus / lepas korban hingga meninggal di tempat kejadian," ungkap AKP Tamami, Kapolsek Kerek.
Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian pembunuhan berencana tersebut sengaja dilakukan tersangka karena dorongan sakit hati.
Ceritanya beberapa waktu sebelumnya, tepatnya pada 16 Agustus 2016 lalu, saat pertunjukan tonglek keliling, ayah tersangka menegur korban dan rombongan yang sedang main tongklek di larut malam. Ayah korban merasa bahwa kegiatan itu menganggu. "Ketika itu korban tidak terima dan melempari rumah ayah tersangka dengan batu hingga diketahui oleh orang tua tersangka," jelas AKP Tamami.
Sekitar dua minggu kemudian tersangka menemui korban dan menginggatkan agar tidak menganggu rumah orang tua tersangka. Namun peringatan itu ditanggapi dengan emosi oleh korban. Kepada tersangka korban sesumbar bahwa dia tidak mempan bacokan tersangka. "Kemudian pada Kamis pagi ini, peristiwa pembunuhan itu terjadi," terangnya.
Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke polisi, kemudian polisi dari Sektor Kerek datang dan menangkap pelaku. Pihak Polsek Kerek berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tuban mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah TKP.
"Selanjutnya jenazah korban dikirim ke rumah sakit umum untuk diotopsi, sementara tersangka langsung diamankan di Mapolres Tuban," pungkas Kapolsek.
Secara terpisah, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad SH SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pembunuhan yang dilakukan tersangka S. "Alhamdulillah sekitar 2 jam setelah peristiwa tersebut, pelaku langsung dapat diamankan, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan kejiwaan," terang Kapolres Tuban kepada beritabojonegoro.com (BBC).
Akibat kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 340 KUHP yaitu dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dan terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (lyn/moha)