APBD Bojonegoro Masih Tergantung dari Sektor Migas
Jumat, 23 September 2016 14:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Bojonegoro Kota - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro saat ini sangat terpengaruh oleh sektor Minyak dan Gas (Migas). Pendapatan dari sektor Migas, atau dikenal dengan Dana Bagi Hasil Migas (DBH Migas), memberikan peluang besar bagi pemerintah dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) maupun infrastruktur.
Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro. Pihak Bappeda, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi, Eryan Dewi Fatmawati, di salah satu perguruan tinggi swasta, Kamis (22/09/2016), menyampaikan bahwa pada 2015 pertumbuhan ekonomi Bojonegoro dengan migas mencapai 19,97 persen. Ini merupakan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Tmur, bahkan mungkin juga nasional.
"Hanya saja, angka ini sangat fluktuatif, tergantung harga minyak dunia dan jumlah produksi minyak dan gas bumi nasional. Tidak menutup kemungkinan angka pertumbuhan ekonomi dengan migas yang tinggi itu berbalik menjadi yang terendah seperti tahun 2014, yang hanya mencapai 2,36 persen," ujarnya.
Pertumbuhan ekonomi dengan migas, menurut Eryan, bukan merupakan indikator utama keberhasilan pembangunan. Karena produksi migas bukanlah hal yang bisa diintervensi langsung oleh pemerintah daerah, akan tetapi menjadi urusan pemerintah pusat bersama kontraktor migas.
Untuk mengetahui prestasi yang sesungguhnya, maka harus melihat pertumbuhan ekonomi tanpa migas yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi sektor riil masyarakat yang mana di tahun 2015 mencapai 5,99 persen. Pertumbuhan ekonomi tanpa migas Bojonegoro di tahun 2013, 2014, dan 2015 secara berturut-turut berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan nasional.
"Concern kita adalah jangan sampai suatu saat produksi migas kita turun dan habis, masyarakat justru menjadi miskin, seperti yang terjadi di banyak daerah lain yang kaya migas," imbuhnya.
Eryan menjelaskan, pemerintah daerah harus memanfaatkan momentum industri migas ini untuk memberi manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat, yakni dengan pemanfaatan DBH Migas untuk peningkatan SDM, mendorong berkembangnya sektor riil masyarakat, optimalisasi konten lokal (SDM, bisnis, dan bahan baku) dalam industri migas, mendorong berkembangnya ekonomi desa berbasis potensi lokal termasuk melalui BUMDesa, mendorong nilai tambah sektor pertanian dengan mekanisasi tepat guna, serta mendorong bertumbuhnya investasi di Bojonegoro.
Dia menambahkan pula, beberapa kebijakan pemkab yang telah ditempuh seperti Upah Minimum Pedesaan (UUP) di 20 kecamatan, kemudahan perizinan, dukungan infrastruktur, dan keringanan pajak daerah, sudah terbukti meningkatkan arus investasi masuk ke Bojonegoro. (rul/moha)