Polsek Purwosari Kawal Reka Adegan Kasus Curat di Purwosari
Sabtu, 24 September 2016 09:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan oleh Abdul Aziz pemilik toko bangunan yang berada di Desa Purwosari Kecamatan Purwosari pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2016 yang lalu tersebut pada hari Jumat (23/9) sekira pukul 14.00 hingga 15.00 WIB telah dilakukan reka ulang adegan yang langsung diperagakan oleh para pelaku sebanyak 6 adegan. Dimulai dari para tersangka saat akan memasuki toko korban hingga para tersangka berhasil keluar toko dan membawa kabur barang yang telah dicuri dari toko tersebut.
Kapolsek Purwosari AKP Soesilo TP turun langsung mendampingi tim identifitasi dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro guna mengamankan jalannya reka ulang adegan tersebut agar berjalan aman dan lancar di tempat kejadian dimana para tersangka melakukan aksi curatnya. Terdapat dua tersangka yang melakukan reka ulang adegan pencurian tersebut yaitu MF alias Baron dan SB alias Momok.
"Polsek Purwosari menerjunkan sebanyak satu regu piket jaga untuk mengamankan jalannya rekontruksi dibantu dengan satu peleton Dalmas Polres dikarenakan antusias warga masyarakat sekitar yang menonton jalannya reka ulang ini yang dikhawatirkan akan menimbulkan amuk warga yang menonton rekontruksi ini", terang Kapolsek Purwosari.
Dari hasil penangkapan tersangka, Sat Reskrim berhasil menangkap 2 orang tersangka dari 5 tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro yaitu E alias Kuncrit, N alias OT dan KR. Sedangkan saat melakukan aksinya, para tersangka menggunakan satu unit sepeda motor milik salah satu tersangka yaitu N alias OT yang saat ini masih buron. (her/kik)