Tahanan Polres Juga Ikut Kegiatan Pos Sholat
Minggu, 25 September 2016 13:00 WIBOleh Wahyudi
Oleh Wahyudi
Bojonegoro Kota - Kegiatan Pos Sholat atau Polisi Sholawat dan Binrohtal yang diterapkan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro bukan hanya kepada anggota saja, melinkan juga para tersangka yang masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro.
Mereka yang menempuh masa penahanan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro harus ikut melaksanakan Pos Sholat seperti yang digelar Kamis (22/09/2016) lalu. Pos sholat sendiri digelar setiap hari Kamis pagi secara rutin.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ustadz Ladi, PNS Polri yang kesehariannya dipercaya memimpin kegiatan keagamaan di Polres Bojonegoro. Kegiatan diikuti Kasat Tahti Iptu Watipah, Aiptu Sumarlis, dan sebanyak 32 tersangka yang menghuni sel tahanan di rumah tahanan Polres Bojonegoro.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, kegiatan positif yang dilakukan di mushola tahanan Polres Bojonegoro itu dimaksudkan untuk mengisi waktu para tersangka dengan kegiatan yang bermanfaat, di antaranya kegiatan membaca Tahlil dan Yasin.
"Dalam proses pemeriksaan (penyidikan) mereka harus menjalani penahanan di rumah tahanan Polres dengan alasan banyak hal, untuk mengisi waktu masa penahanan mereka kita ajak untuk melakukan kebaikan dengan membaca Yasin dan Tahlil, walaupun mereka muslim mungkin di benak hati mereka ada yang terpaksa mengikuti Yasin dan Tahlil tapi demi untuk kebaikan terkadang juga harus dipaksakan," terang Kapolres AKBP Wahyu S Bintoro, Minggu (25/09/2016).
Kapolres berharap, dengan diadakannya Yasinan dan Tahlil di dalam rumah tahanan, dapat memberikan pencerahan dan siraman rohani kepada para tahanan, sehingga dalam masa penahanan dapat mereka jalani dengan hal yang positif dan bermanfaat. Selain itu dengan kegiatan ini mereka diharapkan tidak merenung dengan pikiran kosong sehingga mereka tidak mempunyai niat mengakhiri hidupnya di dalam sel, dan diharapkan dapat mencegah adanya niat seperti berusaha melarikan diri.
"Setelah keluar dari sini dan setelah menjalani hukuman semoga membuat mereka sadar dengan apa yang telah dilakukan itu adalah salah, mereka segera merubah diri bertaubat tidak mengulangi perbuatannya dan meningkatkan rasa iman mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa," tutup Kapolres.(yud/moha)