News Ticker
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
Jadi Tersangka Pengeroyokan, Warga Dander Diamankan Polisi

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Warga Dander Diamankan Polisi

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro Kota - Kekerasan tidak selalu menyelesaikan masalah. Di negara yang dipenuhi aturan hukum, sudah semestinya warga tidak main hakim sendiri dalam menyikapi masalah. Di Kecamatan Dander, seorang warga diamankan lantaran menjadi pelaku pemukulan, Selasa (18/10) sore.

Satuan Reskrim Polres Bojonegoro telah berhasil mengamankan satu dari empat orang terlibat kasus pengeroyokan di Kecamatan Dander. Pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang tersebut kemudian diselidiki oleh polisi dan kini satu orang tersangka diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum.

MRK (31), warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro ini diamankan oleh polisi. Ia diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan LP/292/X/2016/JATIM RES BOJONEGORO tanggal 12 Oktober 2016 lalu karena terlibat kasus pengeroyokan terhadap Indrawan (32), warga Desa Ngraseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

"Pengeroyokan dilakukan oleh tersangka dengan cara memukul hidung korban, Rabu (12/10) seminggu yang lalu," ungkap AKP Suyono, Kasubag Humas Polres Bojonegoro.

Data dari Humas Polres Bojonegoro menyebutkan bahwa pada Rabu (12/10) lalu, sekira pukul 02.00 WIB telah terjadi pengeroyokan yang di lakukan oleh MRK (31) dan tiga kawannya terhadap korban  Indrawan (32) dengan cara memukul 1 kali mengenai hidung korban sehingga hidung korban mengalami keretakan. Selain itu salah seorang kawan tersangka juga dilaporkan menendang perut korban sebanyak satu kali.

"Sementara dua tersangka lainnya memegangi korban sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan atau menghindar," terang AKP Suyono. (lyn/kik)

Dari laporan tersebut, selanjutnya Satuan Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan tersangka hingga berhasil menangkapnya Selasa (18/10) sore.  "Setelah ditangkap dan dan dilakukan interogasi, tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan terhadap korban tersebut," ungkap Kasubag Humas Polres Bojonegoro.

Perbuatan tersangka melanggar pasal 170 KUHP tentang Pengerokan, Barangsiapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. (lyn)

 

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713902913.1111 at start, 1713902913.3379 at end, 0.22678804397583 sec elapsed