Mengaku Dukun, Pria Ini Cabuli 2 Gadis di Bawah Umur
Jumat, 21 Oktober 2016 15:00 WIBOleh Piping Dian permadi
Oleh Piping Dian permadi
Bojonegoro Kota - Kalau di Probolinggo ada Dimas Kanjeng yang mengaku mampu gandakan uang, di Bojonegoro ada WN alias Paung (nama samaran) yang mengaku mampu hadirkan kepintaran kepada pelajar putri. Sayangnya itu hanya untuk iming-iming dan tipu daya kepada para korbannya.
Paung, misalnya. Dari aksi iming-iming itu, baru-baru ini dia mampu memperdaya 2 gadis dibawah umur asal Kecamatan Sumberrejo dan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Bahkan, pria berumur 36 tahun asal Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro ini tega mencabuli dan membawa kabur perhiasan serta telepon genggam milik 2 gadis tersebut.
Hanya saja, kali ini Paung kena batunya. Aksi tipu-tipunya terbongkar. Rupanya para korban cepat tersadar telah kena tipu, dan segera lapor polisi.
Dan, hasilnya dalam waktu singkat Paung pun diringkus polisi. Dia ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bojonegoro, Kamis (20/10/2016) sore sekira pukul 17.00 WIB, di daerah Mojokerto.
Menurut Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono penangkapan tersangka itu berdasarkan surat LP/286/X/2016/Res. Bjn, tanggal 7 Oktober 2016 dan LP/287/X/2016/Res. Bjn, tanggal 7 Oktober 2016.
"Tersangka WN ditangkap di rumah kost tempat tersangka membuka praktik ritual di Mojokerto. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bojonegoro guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Suyono.
AKP Suyono menuturkan, seperti keterangan saksi korban dalam laporannya, tindak penipuan dan pencabulan yang dilakukan tersangka pertama kali terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2016 sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu korban berinisial SLT (17), pelajar asal Kecamatan Sumberrejo, diajak melakukan ritual dan berujung dengan hubungan suami istri di salah satu hotel di Kecamatan Kalitidu.
Kronologis kejadiannya bermula pada Kamis, 6 Oktober 2016, sekira pukul 08.00 WIB, korban SLT dikirimi pesan BBM oleh Eva, kakak kelas korban. Eva meminta nomor HP korban, lalu korban pun memberi nomor teleponnya.
"Selang 2 menit Eva kirim SMS kepada korban yang isinya, jika ingin pintar dan berprestasi akan dikenalkan kepada calon suaminya (pelaku)," ujar Kasubag Humas.
Kemudian pelaku WN alias Paung mengajak korban ketemuan di Desa Medalem Kecamatan Sumberrejo, lalu korban mengajak satu temannya. Setelah korban dan pelaku bertemu, lalu pelaku bilang kepada korban bahwa korban sudah tidak suci dan harus dibersihkan.
Dengan syarat korban harus membawa perhiasan emas dan 2 orang perempuan. Lalu sekira pukul 10.00 WIB, korban bersama kedua teman gadisnya bertemu dengan pelaku di Alun-Alun depan Pendapa Pemkab Bojonegoro. Korban juga membwa persyaratan kalung seberat 14 gram milik ibunya.
"Lalu pelaku menyuruh 2 orang saksi pulang dan pelaku mengajak korban ke wilayah Kalitidu untuk disucikan dengan cara meditasi," tambahnya.
Pelaku pun mengajak korban masuk ke satu hotel, tetapi pada saat cekin di resepsionis, korban disuruh menunggu di atas motor. Setelah itu korban diajak masuk ke kamar lantai atas (korban lupa nomor kamarnya).
Ketika berada di dalam kamar, pelaku menyuruh korban mandi dan memakai mukena, tetapi tidak boleh mengenakan pakaian dalam. Kemudian pelaku membaca mantra dan korban disuruh berbaring, saat itulah pelaku menyetubuhi korban.
"Jarak 30 menit kemudian, pelaku kembali menyetubuhi korban yang kedua kalinya dengan cara yang sama," tutur AKP Suyono.
Setelah peristiwa persetubuhan tersebut pelaku memberi kain hijau dan pelaku menyuruh korban menaruh kalung emasnya di atas kain hijau, kemudian pelaku melipat kain hijau tersebut.
Pelaku juga memberi kain hijau lagi agar diberikan kepada kedua teman korban yang sudah pulang. Selanjutnya pelaku dan korban cek out dari hotel, pelaku mengantar korban di pertigaan Jalan Veteran Kota Bojonegoro untuk mengambil motor milik korban yang berada di penitipan.
Lalu korban menuju ke rumah kedua teman gadisnya dan memberikan 2 kain hijau. Korban juga menyampaikan pesan dari pelaku agar temannya itu mengirimkan SMS kepada pelaku jika kain hijau bertuliskan lafal arab sudah diterima.
Salah satu teman korban berinisial VS (16), pelajar dari Kecamatan Kedungadem, kemudian SMS kepada pelaku dan langsung mendapat balasan. Pelaku mengajak ketemuan di satu warung makan di Desa Pekuwon Kecamatan Sumberrejo. Pelaku juga meminta VS membawa perhiasan emas.
Korban VS akhirnya berangkat menuju warung tersebut menemui pelaku sendirian sambil membwa kalung 10 gram, gelang 10 gram, dan bandul 2,5 gram. Setelah bertemu, pelaku mengatakan bahwa aura korban VS ini harus dibersihkan dan meminta kalung emas serta HP yang dibawa.
Kemudian pelaku menyuruh korban VS (korban kedua) melepas pakaian dalamnya. "Setelah itu pelaku mencabuli korban di warung tersebut. Akibat peristiwa itu korban pertama mengalami kerugian Rp 3,8 juta dan korban kedua menglami kerugian Rp 7 juta," pungkasnya.
Aksi pelaku rupanya cepat terbongkar. Sehari kemudian, Jumat 7 Oktober 2016, para korban bersama keluarga melaporkan tindak penipuan dan pencabulan tersebut. Bebekal ciri-ciri yang dituturkan para saksi dan korban, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di Mojokerto.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari korban berupa 1 lembar mukena (rukuh), 3 lembar kain hijau tulisan lafal arab, 1 bilah keris kecil, dan 2 lembar kertas pembungkus keris.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 4 rajah kain sapu tangan, 2 rajah kain sapu badak, 1 rajah sabuk pengasihan, 3 batang emas batangan palsu, 3 botol minyak wangi, Rajah Guntur Salju, satu bendel foto copy ijazah korban, satu bendel brosur, dan sebuah rajah keselamatan. (pin/tap)