Kecelakaan Yang Melibatkan Anak di Bawah Umur
Honda CB Hantam Xenia di Kapas, Pengendara Luka Berat
Jumat, 24 Februari 2017 11:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kapas - Kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur, kembali terjadi pada Jumat (24/02/2017) sekira pukul 06.15 WIB pagi tadi, di jalur Bojonegoro-Babat, tepatnya di jalan raya depan Psar Desa Kapas, turut Desa Kapas Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, antara sepeda motor Honda CB dengan Daihatsu Xenia. Akibatnya pengendara Honda CB mengalami luka berat, sedangkan yang dibonceng mengalami luka ringan.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Daihatsu Xenia nomor polisi S 1323 AS, yang dikemudikan Majuri (53) warga Desa Sidorejo RT 04 RW 02 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, kontra sepeda motor Honda CB nomor polisi S 4722 HW, yang di kendarai Iqbal Zaki (16) berboncengan dengan Zaki Anavil (14), pelajar yang keduanya beralamat di Desa Semen Pinggir RT 09 RW 02 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
“Pengendara sepeda motor Honda CB mengalami luka berat, sedangkan yang di bonceng mengalami luka ringan,” terang IPDA Mukari.
Adapun kronologi kejadian bermula, saat kendaraan sepeda motor Honda CB S 4722 HW melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi, sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Pasar Desa Kapas, pengendara motor hendak mendahului kendaraan roda empat yang berada didepannya, yang tidak diketahui identitasnya, yang seharusnya di lokasi tersebut kendaraan dilarang mendahului, karena marka jalan lurus tidak terputus.
Pada saat bersamaan dari arah yang berlawanan, dari timur ke barat, berjalan kendaraan Daihatsu Xenia S 1323 AS. Diduga sepeda motor Honda CB S 4722 HW, pada saat mendahului mengambil halauan terlalu ke kanan hingga melebihi as jalan serta kurang konsentrasi terhadap arus lalin yang berada didepannya.
“Karena jarak yang sudah dekat dan sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi, akhirnya terjadi laka lantas tersebut,” lanjut IPDA Mukari.
IPDA Mukari menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan, anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan menolong korban.
“Korban luka-luka segera dilarikan ke RSUD Bojonegoro.” IPDA Mukari.
Saat ini barang bukti untuk sementara diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro. Untuk proses selanjutnya, kecelakaan ini di tangani Uniit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
Melalui media ini, tak lupa IPDA Mukari mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, terutama ketika hendak berbelok, menyeberang atapun mendahului. Hormati sesama pengguna jalan, perhatikan arus lalu-lintas disekitar, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
Selain itu, kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja, yang telah memenuhi syarat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, hendaklah selalu mengingatkan anak-anaknya untuk senantiasa berhati-hati, saat berkendara di jalan raya.
Terpenting lagi, kepada para orang tua, jangan pernah memberikan ijin kepada anak-anaknya yang belum mahir dan atau masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
"Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas. Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan," pungkas IPDA Mukari. (her/inc)