Musibah Orang Tenggelam
Seorang Warga Kasiman Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Embung
Rabu, 08 November 2017 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kasiman) - Seorang warga Dusun Tawongan Desa Kaiman RT 003 RW 003 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, bernama Sagi (46), pada Rabu (08/11/2017) sekira pukul 06.15 WIB pagi tadi, diketahui meninggal dunia terapung di embung atau waduk yang berada desa setempat. Korban pertama kali ditemukan tetangganya dan korban diketahui pernah mengindap gangguan jiwa dan beberapa kali kambuh. Diduga sebelum meninggal penyakit korban kambuh lalu tercebur ke dalam embung dan tidak dapat menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.
Menurut keterangan Kapolsek Kasiman, AKP HM Ridwan SH, bahwa yang dikutip dari keterangan saksi Slamet (40), bahwa kronologi penemuan mayat korban bermula pada Rabu (08/11/2017) sekitar pukul 06.15 WIB, sewaktu saksi Slamet hendak berangkat ke sawah melewati embung tersebut.
“Saksi mau mengambil air di embung kemudian melihat sosok mayat mengapung di embung,” terang Kapolsek yang dikutip dari keterangan saksi.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat.
“Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kasiman melalui sambungan telephon,” lanjut Kapolsek.
Setelah menerima laporan petugas Polsek Kasiman segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP, sambil menghubungi Tim Inafis dari Polres Bojonegoro serta tim medis dari Puskesmas Kasiman.
“Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke rumah duka.” lanjut Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, berdasarkan identifikasi, diketahui panjang mayat 160 sentimeter, perawakan sedang, rambut hitam ikal, panjang 4 sentimeter, kulit sawo matang.
“Korban menggunakan pakaian celana jeans warna biru dan kaos oblong warna biru.” lanjut Kapolsek
Sementara berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan adanya bekas ataupun tanda-tanda penganiayaan atau tanda-tanda lain yang mencurigakan.
“Hasil pemeriksaan mayat bahwa penyebab kematian korban murni karena tenggelam,” tutur Kapolsek
Sedangkan menurut keterangan dari pihak keluarga dan warga sekitar, bahwa korban sebelumnya, padat tahun 2016, korban pernah menderita penyakit gangguan jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Kalitidu selama satu minggu.
“Diduga sebelum meninggal penyakit korban kambuh lalu tercebur ke dalam embung dan tidak dapat menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.” terang Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, kapolsek menyampaikan pada pihak keluarga yang disaksikan perangkat desa tokoh masyarakat setempat agar mayat dilakukan otopsi atau bedah mayat, namun pihak keluarga keberatan , kemudian pihak keluarga yang di dampingi perangkat desa setempat membuat pernyataan keberatan unt dilakukan bedah mayat.
“Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman. (inc/imm)