Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Molen di Bojonegoro Seruduk Truk Tronton Parkir
Jumat, 14 Desember 2018 21:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kecelakaan antara truk molen atau truk pengaduk beton dan truk tronton terjadi di jalan Raya Bojonegoro - Cepu turut wilayah Desa Ngablak Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (14/12/2018) sekira pukul 15.00 WIB sore tadi.
Diduga pengemudi truk molen mengantuk sehingga menabrak dari belakang truk tronton yang sedang parkir. Akibatnya kedua kendaraan terperosok dan masuk ke rawa-rawa di tepi jalan jalan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 15 juta rupiah..
Identitas kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut truk molen atau pengaduk beton nomor polisi H 1196 AW, yang dikemuudikan Dwi Adi (22), warga Desa Sumbertelaseh, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, kontra truck tronton nomor polisi S 9210 G, yang dikemudikan M Agung (22), warga Desa Kedung Primpen Kecamatan KanorKabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Matsuiswanto SH, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari hasil olah TKP, peristiwa laka lantas tersebut bermula pada awalnya kendaraan truck molen nomor polisi H 1196 AW berjalan dari arah barat ke timur, sesampai di lokasi kejadian, pada saat itu, di pinggir jalan sisi sebelah utara ada kendaraan truck tronton nomor polisi S 9210 G yang sedang parkir di tepi jalan.
“Diduga pengemudi mengantuk dan tidak konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kiri atau ke utara dan menabrak dari belakang truk tronton yang sedang parkir tersebut,” kata Ipda Matsuiswanto SH.
Setelah terjadi benturan, lanjut Ipda Matsuiswanto SH, kemudian kedua kendaraan oleng ke kiri hingga akhirnya keluar dari badan jalan dan masuk ke rawa-rawa di tepi jalan sebelah utara.
“Setelah keluar dari badan jalan, truk molen terguling, sementara truk tronton bagian depan terperosok ke rawa-rawa,” tutur Ipda Matsuiswanto SH menambahkan.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa namun kedua kendaraan mengalami kerusakan material. “Diperkirakan mencapai 15 juta rupiah,” pungkas Ipda Matsuiswanto SH. (red/imm)