Pilkades Serentak 2020
Inilah Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro
Selasa, 08 Oktober 2019 08:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang Ketiga, Tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro akan dimulai sejak Senin (14/10/2019), sementara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades 2020, akan dilaksanakan pada Rabu (19/02/2019).
Sedangkan tahapan Pilkadesa akan selesai setelah Calon Kepala Desa terpilih dilantik, yang menurut rencana akan dilaksanakan pada Mei 2020 hingga Juni 2020 mendatang.
Sebagaimana diketahui, pada 2020, ada 233 desa di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, akan menggelar Pilkades serentak. Dari 233 desa tersebut, 14 jabatan kepala desa habis masa jabatannya pada 2019, dengan rincian, 2 kepala desa habis masa jabatannya pada Agustus 2019, kemudian satu kepala desa habis masa jabatannya pada November 2019, dan 11 kepala desa habis masa jabatannya pada Desember 2019.
Sedangkan sisanya, 219 kepala desa habis masa jabatannya pada 2020, dengan rincian, 5 kepala desa habis masa jabatannya pada Pebruari 2020 dan 214 kepala desa habis masa jabatannya pada April 2020.
Kepala Seksi (Kasi) Bina Administrasi dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Andri Firnandi SE, menturutkan bahwa Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro akan dimulai sejak Senin (14/10/2019), sementara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades 2020, akan dilaksanakan pada Rabu (19/02/2019).
"Tahapan Pilkades Serentak 2020 akan dimulai sejak Senin (14/10/2019), sementara pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan pada Rabu (19/02/2019)." tutur Andri, Selasa (08/10/2019) pagi.
Sementara untuk pendaftaran bakal calon kepala desa, akan dilaksanakan pada tanggal 04-16 Desember 2019, sehingga bagi warga masyarakat yang hendak mendaftarkan diri atau mengikuti pilkades tersebut, diharapkan segera mempersiapkan diri dengan melengkapi segala persyaratan yang telah ditetapkan.
"Pendaftaran bakal calon kepada desa dilaksanakan mulai tanggal 4 Desember 2019 hingga 16 Desember 2019," kata Andri.
Berikut ini Tahapan Pilkades Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro:
1).Tanggal 14-16 Oktober 2019; Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa;
2).Tanggal 15-17 Oktober 2019; Penyusunan Rencana Biaya dan Tata Tertib Pilkades;
3).Tanggal 18 Oktober 2019; Sosialisasi Pelaksanaan dan Tahapan Pilkades di masing-masing Desa;
4).Tanggal 21-25 Oktober 2019; Sosialisasi Pendaftaran Pemilih dan Tata Cara Pendaftaran Pemilih;
5).Tanggal 28 Oktober 2019 - 05 November 2019; Validasi dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara;
6).Tanggal 06-08 November 2019; Pengumuman Daftar Pemilih Sementara di Tempat Strategis yang Mudah Dijangkau Masyarakat;
7).Tanggal 11-13 November 2019; Penyempurnaan DPS dan Pendaftaran Pemilih yang Belum Masuk DPS untuk Dimasukan dalam Daftar Pemilih Tambahan;
8).Tanggal 14-18 November 2019; Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan di Tempat Strategis yang Mudah Dijangkau Masyarakat;
9).Tanggal 19 November 2019; Pengesahan/Penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tambahan Menjadi Daftar Pemilih Tetap;
10).Tanggal 20-22 November 2019; Pengumuman Daftar Pemilih Tetap Ditempat Strategis untuk Diketahui Masyarakat;
11).Tanggal 25 November 2019 - 03 Desember 2019; Pengumuman tentang Pendaftaran Bakal Calon Kades;
12).Tanggal 04-16 Desember 2019; Pendaftaran Bakal Calon Kades;
13).Tanggal 17-31 Desember 2019; Penelitian dan Klarifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kades;
14).Tanggal 02-29 Januari 2020; Pendaftaran Bakal Calon Kades (Tambahan);
15).Tanggal 21-31 Januari 2020; Penelitian dan Klarifikasi Berkas Administrasi Balon Kades (Tambahan);
16).Tanggal 03-04 Pebruari 2020; Persiapan dan Pengarahan Terkait Seleksi Ujian Tulis Bagi Bakal Calon Kades (Apabila Calon Lebih dari 5 Orang);
17).Tanggal 05 Pebruari 2020; Pelaksanaan Seleksi Ujian Tulis Bagi Bakal Calon Kades (Apabila Calon Lebih dari 5 Orang) dan Pengumuman Hasil Ujian;
18).Tanggal 06 Pebruari 2020; Penetapan Calon Kepala Desa oleh Panitia;
19).Tanggal 07 Pebruari 2020; Pengumuman Calon Kepala Desa;
20).Tanggal 10 Pebruari 2020; Sosialisasi Pemungutan Suara;
21).Tanggal 11-13 Pebruari 2020; Kampanye Umum;
22).Tanggal 14-18 Pebruari 2020; Penyampaian Undangan Kepada Pemilih;
24).Tanggal 19 Pebruari 2020; Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pilkades;
25).Tanggal 20-28 Pebruari 2020; Panitia Pemilihan Menetapkan dan Menyampaikan Calon Kepala Desa Terpilih Kepada BPD;
26).Tanggal 02-10 Maret 2020; BPD Menyampaikan Usulan Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih Kepada Bupati Melalui Camat;
27).Tanggal 11 Maret 2020 - 23 April 2020; Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Menjadi Kepala Desa;
28).Bulan Mei 2020 - Juni 2020; Pelantikan Kepala Desa Terpilih oleh Bupati atau Pejabat yang Ditunjuk;
Foto Ilustrasi: Kepala Desa terpilih dalam Pilkades 2019, yang baru dilantik Bupati Bojonegoro, saat foto bersama di depan Pendapa Malowopati, Pemkab Bojonegoro. Rabu (04/09/2019) lalu