News Ticker
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • BPBD Bojonegoro Petakan 86 Desa Berpotensi Kekeringan
  • Wakil Bupati Nurul Azizah Buka MPLS Sekolah Rakyat Menengah Atas 36 Bojonegoro
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Bupati Bojonegoro Kukuhkan 72 Paskibraka untuk HUT ke 80 RI
  • Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
  • SIG Pabrik Tuban Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga 5 Desa Sekitar Perusahaan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Medhayoh ke-5 di Kecamatan Sekar, Bahas Kesehatan dan Wisata
  • PT KAI Hadirkan KA Tambahan di Stasiun Bojonegoro Selama Libur Cuti Hari Kemerdekaan
  • Kecelakaan Beruntun di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia, Pertamina EP Cepu Zona 12 Laksanakan Program Kesetaraan Warga Belajar dan Pelestarian Seni Budaya Lokal
  • Donasi untuk Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Kapas, Bojonegoro Mulai Berdatangan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Manajemen Usaha UMKM di Desa Soko Kecamatan Temayang
  • Tunggu Antrean Hampir 2 Tahun, Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Bojonegoro Tak Kunjung Dioperasi
  • Peringati Pekan ASI Sedunia 2025, IDI dan IIDI Bojonegoro Gelar Lomba Menyusui
  • Blora Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya
  • Santri Bojonegoro Jawab Cerdas Cermat Agama Pakai Google Forms, Kemenag: Luar Biasa!
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Kalitidu, Bojonegoro, 2 Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • Bupati Setyo Wahono Hadiri Pemberangkatan KKM Mahasiswa IKIP PGRI Bojonegoro
  • Diduga Tenggelam, Seorang Kakek di Baureno, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Menko PMK Pratikno Hadiri Peresmian ‘Katarak Center’ di RSUD Padangan, Bojonegoro
  • Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Resmi Membuka POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025
  • Pegiat Seni JTBL Kaliombo Studi Tiru Kesenian Reog Ponorogo
Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
 
 
Salah satu hal terpenting yang menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan, yang antara lain dengan pembuatan perencanaan pembangunan yang memasukkan unsur-unsur kebijakan penanggulangan bencana.
 
Diakui, Pemkab Bojonegoro sebetulnya selama ini telah melakukan sejumlah upaya mitigasi bencana, namun upaya tersebut masih bersifat sporadis bahkan ada yang tidak tepat sasaran. Konsep mitigasi bencana yang dilakukan selama ini belum disusun secara sistemik dan berkelanjutan.
 
 
Padahal, sesuai amanat undang-undang, untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, harus diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang sistemik dan berkelanjutan, yang di dalamnya mengandung unsur penyadaran akan adanya ancaman bencana, upaya-upaya pencegahan bencana, kesiapsiagaan, dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana, yang bertujuan untuk mengurangi risiko bencana (mitigasi non fisik).
 
Untuk itu, penulis berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dapat menyusun konsep penyelenggaraan penanggulangan bencana yang yang sistemik dan berkelanjutan.
 
Selain itu, regulasi dan kebijakan perencanaan pembangunan harus menyentuh persoalan bencana, dalam artian seluruh proyek pembangunan harus berwawasan memperkecil risiko bencana. Bukan malah menimbulkan kerentanan bencana baru yang lebih tinggi.
 
Adapun media yang memenuhi persyaratan sebagai-mana tersebut di atas (sistemik dan berkelanjutan) salah satunya melalui jalur pendidikan (formal maupun non formal).
 
Dan untuk implementasinya dapat dirumuskan dalam bentuk mata pelajaran atau kurikulum mitigasi bencana, khususnya untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 

Ilustrasi: Salah satu kegiatan mitigasi bencana kepada anak-anak TK yang di lakukan BPBD Bojonegoro. (Foto: Dok Istimewa)

 
Kurikulum atau mata pelajaran mitigasi bencana tersebut berisikan materi pembelajaran yang mengandung unsur penyadaran akan adanya ancaman bencana, upaya-upaya pencegahan bencana, kesiapsiagaan, dan peningkatan kemampuan anak-anak usia sekolah, dalam menghadapi ancaman bencana.
 
Dengan adanya mata pelajaran mitigasi bencana, diharapkan setiap anak usia sekolah di Kabupaten Bojonegoro telah memahami dan mengetahui potensi ancaman bencana di sekitar tempat tinggalnya dan apa yang harus dilakukan ketika tidak terjadi bencana, saat terjadi bencana, maupun saat setelah terjadi bencana, yang tujuan akhirnya adalah untuk mengurangi risiko bencana.
 
 
Ketika tidak (sebelum) terjadi bencana, anak-anak akan senantiasa memiliki kesadaran bahwa ancaman bencana sewaktu-waktu dapat terjadi di sekitar tempat tinggalnya. Bencana apa yang sedang mengancam dan yang akan terjadi, apa saja penyebabnya, kapan bencana diperkirakan akan datang, di mana informasi tentang bencana dapat diperoleh, ke mana harus melaporkan jika ada kejadian bencana, dan lain-lain, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak-anak akan terbiasa melakukan upaya-upaya pencegahan sekaligus telah melakukan kesiapsiagaan.
 
Dalam tahapan ini, anak-anak usia sekolah dapat dilibatkan dalam upaya pencegahan bencana, misalnya saja melalui gerakan penanaman pohon di tempat-tempat yang rawan bencana banjir dan tanah longsor. Penyadaran anak-anak untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan, salah satunya tidak membuang sampah sembarangan, termasuk diberikan pendidikan dasar terkait penanggulangan bencana. Misal saja jika terjadi bencana kebakaran ringan, anak-anak setidaknya bisa melakukan pemadaman dengan peralatan yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Atau jika terjadi kebakaran yang besar, ke mana mereka harus melaporkan atau meminta bantuan untuk pemadaman kebakaran tersebut.
 
Yang terpenting lagi, anak-anak yang tinggal di daerah rawan bencana, harus diberikan pelatihan atau ditingkatkan kapasitasnya manakala sewaktu-waktu terjadi bencana.
 
 
Ketika terjadi bencana, dengan telah memiliki kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana, anak-anak diharapkan telah memahami dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika bencana datang, ke tempat mana mereka harus menyelamatkan diri, paling tidak untuk diri mereka sendiri, syukur-syukur dapat membantu penyelamatan teman atau sanak saudara yang lain. Dan jika harus mengungsi, di mana letak tempat pengungsian yang telah disediakan, serta apa yang harus dilakukan ketika berada di tempat evakuasi sementara atau tenda pengungsian.
 
Demikian juga apa-apa yang harus dilakukan saat setelah terjadi bencana, semuanya telah mereka dapatkan di bangku sekolah masing-masing.
 
 
 
 
 
 
Bahwa telah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 26 ayat (1) huruf b disebutkan “Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana”.
 
Selanjutnya Kabupaten Bojonegoro juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012, tentang Penanggulangan Bencana. Pada Pasal 7 ayat (1) huruf e disebutkan “Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana”.
 
Pada Perda Nomor 7 Tahun 2012, Pasal 11 ayat (1) juga disebutkan “Hak mendapatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf e dilaksanakan melalui kegiatan pendidikan formal dan non formal di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Bojonegoro”.
 
Dan pada Pasal 11 ayat (2) berbunyi “Kegiatan Pendidikan sebagaimana dimaksud ayat (1) dirumuskan dalam materi pelajaran dan atau kurikulum sekolah oleh Pemerintah Daerah”.
 
 
Dari kedua regulasi tersebut di atas, sudah cukup kiranya jika Pemkab Bojonegoro merumuskan materi pelajaran atau kurikulum sekolah tentang mitigasi bencana.
 
Selain itu, dengan adanya sumber daya dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar, kiranya tidak cukup sulit bagi Pemkab Bojonegoro untuk mewujudkannya.
 
Tinggal dibutuhkan kemauan dan niatan baik (political will) dari para pemangku kebijakan untuk merealisasikannya.
 
Semoga harapan ini segera terwujud. (*/imm)
 
 
Penulis: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan HUT Kemerdekaan RI ADS
Berita Terkait

Videotorial

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Berita Video

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1755316164.5634 at start, 1755316164.8758 at end, 0.31244111061096 sec elapsed