Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Tersengat Listrik Pompa Air di Sawah, Warga Gayam Bojonegoro Meninggal Dunia
Minggu, 29 Desember 2019 13:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gayam) - Seorang petani bernama Pujianto (48) warga Dusun Kebonturi Desa Katur RT 017 RW 005 Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (29/12/2019) sekira pukul 08.00 WIB, ditemukan oleh tetangganya, meninggal dunia di area sawah miliknya, diduga akibat tersengat arus listrik dari pompa air miliknya sendiri.
Sebelumnya, korban berpamitan kepada istrinya hendak matun atau membersihkan rumput di sawah miliknya, namun beberapa saat kemudian, tetangganya mendapati korban dalam keadaan tergeletak sudah dalam keadaan meninggal dunia, di dekat pompa air yang berada di area sawah miliknya.
Petugas saat lakukan Olah TKP, kejadian orang tersengat listrik di Desa Katur Kecamatan Gayam Bojonegoro. Minggu (29/12/2019)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Gayam, Ajun Komisris Polisi (AKP) Harjo SH, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari hasil olah TKP, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Minggu (29/12/2019) sekira pukul 06.00 WIB, korban berpamitan kepada istrinya hendak berangkat ke sawah untuk matun atau mencabut rumput di sawah.
"Diduga saat sampai di sawah miliknya, korban hendak menyalakan atau membetulkan pompa air miliknya yang rusak," kata AKP Hrjo SH.
Selanjutnya, sekira pukul 08.00 WIB, tetangga korban yang bernama Sujud (60), mendapati korban sudah dalam keadaan tergeletak di dekat pompa air yang berada di area sawah milik korban, sehingga saksi Sujud segera berteriak meminta bantuan pada warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Warga segera berdatangan untuk menolong korban, namun korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia, diduga akibat tersengant listrik dari kabel pompa air milik korban sendiri," kata Kapolsek
Oleh warga, selanjutnya jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka. Selanjutnya kejadian tersebut di laporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Gayam.
Berdasarkan hasil identifikasi diketahui ciri-ciri mayat, jenis kelamin laki-laki, panjang mayat 165 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam pendek. Korban menggunakan kaos lengan panjang warna coklat dan celana panjang warna hitam.
Sementara berdasarkan keterangan petugas medis dari Puskesmas Gayam, terdapat luka lecet pada jari jempol tangan kanan dan luka lecet pada kaki kiri.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik.” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, pihak keluarga menerima sebagai musibah dan keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, menolak untuk dilakukan otopsi.
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan.” pungkas Kapolsek. (red/imm)