Peristiwa Orang Meninggal Tersengat Listrik
Warga Sukosewu Bojonegoro Meninggal Dunia Tersengat Listrik saat Perbaiki Televisi
Selasa, 11 Februari 2020 09:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sukosewu) - Seorang laki-laki bernama Ripaif bin Idris (45) warga Desa Sukosewu RT 004 RW 001 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (10/02/2020) pukul 14.10 WIB, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memperbaiki televisi milik tetangganya.
Saat kejadian, korban sedang memperbaiki televisi di teras rumahnya, sambil berbincang dengan istri dan ibunya, namun tiba-tiba korban terjatuh ke lantai dan saat dilakukan pengecekan, diduga korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Selanjutnya warga dan keluarganya berupaya membawa korban ke Puskesmas Sukosewu, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter puskesmas setempat, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Petugas saat lakukan oleh TKP di lokasi meninggalnya Ripaif bin Idris, warga Desa Sukosewu Kecamatan Sukosewu Bojonegoro, akibat tersengat listrik. Senin (10/02/2020)
Menurut keterangan Kapolsek Sukosewu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hufron Nurrochim SH, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari hasil olah TKP, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Senin (10/02/2020) sekira pukul 14.00 WIB, korban sedang memperbaiki televisi milik tetangganya, di teras rumahnya.
"Saat memperbaiki televisi tersebut, korban sambil berbincang atau ditemani oleh istri dan ibunya." kata Kapolsek Sukosewu, AKP Hufron Nurrochim SH, Selasa (11/02/2020) pagi.
Tidak lama berselang, tiba-tiba korban jatuh di lantai teras rumahnya. Mengetahui kejadian tersebut, istri dan ibu korban merasa panik sehingga berteriak meminta tolong kepada para tetangga, sehingga para tetangga segera berdatangan.
"Saat dilakukan pengecekan oleh para tetangga, diduga korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Sukosewu, namun sesampai di puskesmas, oleh dokter puskesmas tersebut korban dinyatakan sudah meninggal dunia." dengan menggunakan mobil sdr. Sutomo.
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap mayat korban yang dilakukan oleh dokter Lina Kritifauzi, didapati luka bakar akibat tersengat listrik pada punggung telapak tangan sebelah kiri dan kanan.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Penyebab kematian korban karena tersengat listrik," kata Kapolsek..
Atas terjadinya peristiwa tersebut pihak istri dan keluarga korban menyatakan menerima atas meninggalnya korban dan meminta untuk tidak dilakukan otupsi terhadap jenazah korban, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.
"Selanjutnya jenazah korban kami pada keluarganya untuk dimakamkan.” kata Kapolsek, AKP Hufron Nurrochim SH,. (red/imm)