Peristiwa Kebakaran Hutan
22 Hektare Semak Belukar Hutan Jati di Dander Bojonegoro Terbakar
Senin, 13 Juli 2020 22:30 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kebakaran hutan jati milik Perhutani, terjadi di Petak 24A RPH Dander, BKPH Dander, KPH Bojonegoro, Senin (13/07/2020).
Kebakaran yang mulai diketahui sekira pukul 15.00 WIB tersebut membakar semak belukar atau tanaman yang ada di bawah pohon jati, dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 22 hektare lebih.
Belum diketahui secara pasti sumber api atau penyebab kebakaran, namun dugaan sementara sumber api berasal dari perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab, sehingga apinya membesar dan membakar semak belukar di area hutan tersebut. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka.
Kebakaran hutan jati milik Perhutani, terjadi di Petak 24A RPH Dander, BKPH Dander, KPH Bojonegoro. Senin (13/07/2020).
Kapolsek Dander, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dumas Barutu SH, saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa pihaknya telam menerima laporan adanya kebakaran hutan di wilayah petak 24A RPH Dander BKPH Dander KPH Bojonegoro.
"Iya betul. Telah terjadi peristiwa kebakaran hutan, masuk wilayah petak 24A RPH Dander BKPH Dander KPH Bojonegoro. Api menjalar dan membakar tanaman-tanaman yang ada di bawah pohon jati, dengan luas area yang terbakar diperkirakan seluas 22 hektare," tutur Kapolsek Dander, AKP Dumas barutu SH. Senin (13/07/2020) malam.
Kapolsek menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab.
"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka. Api dapat dipadamkan oleh petugas sekira pukul 19.00 WIB. .
Nilai kerugian ditaksir 500 ribu rupiah," kata Kapolsek.
Menyikapi peristiwa kebakaran tersebut, melalui media ini Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah sepanjang pinggiran hutan, untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau dapat mencegah jika ada pihak-pihak yang sengaja akan melakukan pembakaran hutan.
“Segera laporkan jika mengetahui ada pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab melakukan pembakaran hutan,” kata Kapolsek Dander, AKP Dumas barutu SH. (red/imm)