Polres Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro
Senin, 05 April 2021 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Polres Bojonegoro dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, pada Senin (05/04/2021), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU), dalam hal pengamanan, pemantauan, dan pengawasan terhadap area Lapas Bojonegoro.
Penandatangan MoU yang dilaksanakan di aula Rupatama Polres Bojonegoro tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia AMd IP SH MH, dihadiri pejabat utama Polres Bojonegoro dan Kasi Kamtib, Lapas Bojonegoro, Didik Kusnadi SH.
Kapolres Bojonegoro dan Kalapas Bojonegoro, saat hadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau MoU, di Mapolres Bojonegoro. Senin (05/04/2021) (foto: Istimewa)
Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara pihak kepolisian dengan lapas untuk bersama-sama meningkatkan pengamanan, pemantauan dan pengawasan terhadap area Lapas Bojonegoro agar tidak terjadi pelanggaran oleh warga binaan Lapas seperti penggunaan HP, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, maupun barang terlarang lainnya.
Menurut Kapolres Bojonegoro penandatanganan kerja sama ini bentuk sinergi pihak Kepolisian dengan Lapas Kelas IIA Bojonegoro, sehingga setiap waktu anggota Polres Bojonegoro dapat melaksanakan patroli ke Lapas.
“Kita intensifkan patroli ke Lapas untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Kami akan bersama-sama melaksanakan pengamanan dan pengawasan di dalam Lapas,” ucap AKBP Pandia.
Sementara itu, Kalapas Rony Kurnia menyampaikan terima kasih kepada Polres Bojonegoro karena selama ini sudah melaksanakan sambang ke Lapas pada saat jam-jam rawan.
Menurutnya, dengan keterbatasan personel pihaknya terus berupaya melaksanakan pengawasan dan mengintensifkan pada saat jam besuk dan melaksanakan razia pada blok yang dihuni para nara pidana (Napi).
Dengan adanya MoU tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro dan nantinya akan bekerja sama untuk melaksanakan razia bersama, sebagai upaya untuk meminimalisir segala bentuk kriminalitas di dalam Lapas.
“Kita terus berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan bersama-sama. Kedepan akan bekerja sama untuk melaksanakan razia gabungan,” kata Kalapas.
Usai sambutan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Kapolres Bojonegoro dan Kalapas Kelas IIA Bojonegoro. (adv/imm)