Di Tengah Pandemi COVID-19, Polres Bojonegoro Imbau Sekolah Tidak Gelar Acara Perpisahan
Selasa, 25 Mei 2021 15:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Memasuki akhir tahun ajaran atau masa kelulusan, biasanya identik dengan kemeriahan acara perpisahan anak-anak sekolah, sebelum mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Sehubungan saat ini masih adanya pandemi COVID-19, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro mengimbau kepada seluruh lembaga sekolah yang ada di Kabupaten Bojonegoro agar kegiatan perpisahan sekolah untuk sementara ditiadakan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, melalui Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Sri Ismawati mengatakan bahwa Polres Bojonegoro bersama Polsek jajaran telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbuan kepada sekolah-sekolah agar tahun ini tidak melakukan kegiatan perpisahan siswa, dikarenakan masih adanya pandemi COVID-19.
“Kami imbau kepada seluruh sekolah di Kabupaten Bojonegoro agar tidak mengadakan acara perpisahan, mengingat masih adanya pandemi COVID-19. Acara perpisahan kita minta dilaksanakan secara virtual saja,” kata Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati.
Anggota Polres Bojonegoro saat melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar tahun ini tidak melakukan kegiatan perpisahan siswa, dikarenakan masih adanya pandemi COVID-19. (foto: istimewa)
AKP Sri Ismawati menyampaikan bahwa selama wabah COVID-19 masih berlangsung setiap kegiatan kemasyarakatan ada pembatasan. Menurutnya, hal tersebut merujuk pada Instrukasi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/Kepts/013/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Dengan pertimbangan situasi pandemi saat ini, apalagi dengan mengumpulkan siswa sebanyak itu, sangat rentan terjadinya penyebaran COVID-19,” tutur AKP Sri Ismawati. (red/imm)