Gunakan Atribut Pencak Silat di Tempat Umum, 4 Pemuda di Bojonegoro Diamankan Polisi
Jumat, 08 Oktober 2021 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Anggota Polsek Bojonegoro Kota bersama pengurus Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) Kecamatan Kota, pada Kamis (07/10/2021) melaksanakan razia di dalam Kota Bojonegoro yang difokuskan penggunakan dengan sasaran penggunaan atribut organisasi pencak silat di tempat umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati 4 pemuda yang menggunakan kaus beratribut organisasi pencak silat, sehingga petugas meminta untuk melepas kausnya.
Selain itu, keempat pemuda tersebut juga dibawa ke Mapolsek Kota untuk dilakukan pendataan dan dipanggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.
Petugas saat mengamankan 4 pemuda yang menggunakan kaus beratribut organisasi pencak silat di tempat umum. (foto: Dok Istimewa)
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia melalui Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Komisaris Polisi (Kompol) Hari Adi Agus Wahono SH mengatakan Polsek Kota Bojonegoro mengandeng BKP Kecamatan Kota untuk melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi tindak pidana jalanan dan gesekkan antar pemuda.
“Patroli malam ini kita fokuskan penggunakan atribut organisasi pencak silat,” ucap Kapolsekota, Kompol Hari Adi Agus Wahono. Jumat (08/10/2021).
Kompol Hari Adi Agus Wahono menambahkan kegiatan patroli malam terus digencarkan untuk mengantisipasi gesekkan antar pemuda. Menurutnya, penggunaan atribut organisasi pencak silat sudah ada kesepakatan bersama dari anggota BKP di mana penggunaan atribut organisasi pencak silat hanya digunakan atau dipakai saat di tempat latihan.
"Apabila diketemukan pemakai atribut organisasi pencak silat di tempat umu, kita minta untuk dilepas, kemudian kita data dan kiata panggil orang tuanya." kata Kompol Agus.
Petugas saat melakukan pendataan terhadap 4 pemuda yang menggunakan kaus beratribut organisasi pencak silat di tempat umum. (foto: Dok Istimewa)
Masih menurut Kompol Agus bahwa patroli malam bersama BKP Kecamatan Kota tadi malam menyusuri Jalan Veteran, kawasan Terminal Rajekwesi, Jalan Pondok Pinang, Jalan Lettu Suwolo, Jalan Dr Cipto, dan Jalan Basuki Rahmat.
“Malam ini kami mengamankan empat pemuda yang menggunakan kaus beratribut organisasi pencak silat. kemudian kita minta untuk melepas kausnya. Selanjutnya kita bawa ke Mapolsek Kota untuk dilakukan pendataan. Kita panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,” kata Kompol Hari Adi Agus Wahono.
Kompol Hari Adi Agus Wahono mengimbau kepada seluruh organisasi pencak silat di Kabupaten Bojonegoro untuk mengingatkan dan menyosialisasikan kepada anggotanya terkait Kesepakatan Bersama BKP yang sudah disepakati bersama saat pertemuan di Polres Bojonegoro.
“Kesepakatan Bersama BKP untuk dipatuhi agar situasi di Kabupaten Bojonegoro aman, damai, dan guyub. Saling menghargai dan menghormati,” kata Kompol Hari Adi Agus Wahono SH. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo