Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Bagi-Bagikan Stiker
Kamis, 10 Desember 2015 12:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Dalam rangka Hari Korupsi Sedunia yang jatuh pada hari Rabu (9/12) kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro membagi-bagikan stiker bertuliskan semangat anti korupsi kepada masyarakat kota Bojonegoro pagi hari ini, Kamis (10/12).
Kasi Intel Kejari Bojonegoro M Arifin SH mengatakan, peringatan hari anti korupsi dimaksudkan untuk menghimbau baik kepada masyarakat dan instansi pemerintah untuk tidak melakukan korupsi.
“Di Bojonegoro ini kasus korupsi masih tergolong tinggi. Sebab itulah, kami mengajak kepada masyarakat untuk memberantas korupsi," ujarnya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC), Kamis (10/12) disela-sela pembagian stiker.
Ia menambahkan, selain membagikan stiker kepada masyarakat, pihaknya juga menempel dan membagikan kepada instansi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Harapannya, semoga masyarakat dan instansi Pemkab Bojonegoro semakin sadar bahwa korupsi itu melanggar dan merugikan negara.
"Kami menegaskan bahwa Kejari Bojonegoro siap dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," tandasnya. (yud/moha)
Foto Kejaksaan Negeri Bojonegoro bagi-bagikan stiker