Gunakan Knalpot Brong saat Malam Tahun Baru, 16 Motor di Sumberrejo, Bojonegoro, Diamankan Polisi
Sabtu, 01 Januari 2022 07:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sejumlah sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau knalpot bising, di Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (31/12/2021) malam, terjaring razia Polsek Sumberrejo bersama aparat gabungan dari Koramil dan Satpol PP Kecamatan Sumberrejo, serta dibantu anggota Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) Kecamatan Sumberrejo.
Setidaknya ada sebanyak 16 sepeda motor yang sedang diparkir di depan Kantor Kecamatan Sumberrejo yang terlihat secara kasat mata menggunakan knalpot brong, diamankan petugas.
Kapolsek Sumberrejo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hufron Nurrochim SH MM menuturkan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyosialisasikan terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat, dan pihaknya akan menindak kendaraan yang kedapataan mengganti knalpot yang sudah sesuai dengan spektek pabrik atau dengan knalpot brong selama perayaan malam tahun baru 2022.
Menurutnya, imbauan larangan penggunaan knalpot brong telah disosialisasikan beberapa hari dengan memasangkan banner imbauan di tempat strategis dan imbuan melalui forum-forum resmi, serta melalui Bhabinkamtibmas, bahwasannya Polsek Sumberrejo akan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
"Malam ini kami telah lakukan tindakan sesuai apa yang telah kami kampanyekan beberapa waktu lalu," tutur Kapolsek.
Aparat gabungan di Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, saat menggelar razia knalpot brong. Jumat (31/12/2021). (foto: dok istimewa)
Kapolsek menuturkan bahwa dalam razia tersebut, aparat memberikan tindakan kepada seluruh pelanggar untuk mendorong kendaraannya dari lokasi razia hingga ke Mako Polsek Sumberrejo. Selain memberikan tindakan berupa mendorong kendaraannya, seluruh pemuda yang terjaring razia selanjutnya akan diberikan pembinaan di Polsek Sumberrejo serta memberikan sanksi sesuai apa yang telah dikampanyekan sebelumnya yaitu memberikan denda sesuai UU yang berlaku.
"Tentunya juga kendaraan kami tahan di Polsek Sumberrejo, dan selanjutnya membayar denda serta ketika akan mengambil kendaraanya harus juga mengganti knalpot sesuai spektek prabik," tutur Kapolsek.
Selain melakukan razia knalpot brong, aparat gabungan juga melakukan patroli bersama ke desa-desa yang berada di wilayah hukuk Polsek Sumberrejo , untuk membubarkan jika terlihat ada kerumunan dan acara kumpul-kumpul.
Selain itu, aparat gabungan juga mengimbau kepada warkop dan tempat tongkrongan lainnya untuk menutup lebih awal.
"Aparat gabungan juga melakukan razia atribut perguruan silat guna meminimalisir gesekan antar anggota," ucap Kapolsek. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo