Cabang Dinas Pendidikan Segera Panggil Oknum Guru SMA di Bojonegoro yang Pukul Siswanya
Rabu, 05 Januari 2022 14:00 WIBOleh Dan Kuswan
Bojonegoro - Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Bojonegoro, segera memanggil oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, yang melakukan pemukulan terhadap salah satu siswanya, dan perkaranya saat ini telah dilaporkan ke Polisi.
Cabang Dinas Pendidikan Jatim akan melakukan pembinaan kepada oknum guru tersebut. Selain itu, Dinas Pendidikan berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno SPd MM, dihubungi melalui sambungan telepon selulernya Rabu (05/01/2022) menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil oknum guru yang melakukan pemukulan terhadap siswanya tersebut.
"Nanti ada pembinaan dari dinas. Nanti kita pelajari. Ada pembinaan kepada guru tersebut," tutur Adi Prayitno
Adi Prayitno juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya mediasi dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Kami berharap dapat dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Mungkin kesalah pahaman antara guru dan siswa," kata Adi Prayitno.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno. (foto: dan/beritabojnegoro)
Lebih lanjut Adi Prayitno meminta kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar sabar dan tabah saat mendidik anak bangsa.
"Saya mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar saat mendidik anak bangsa harus sabar dab tabah. Namanya anak ya seperti itu. Kalau memang ada pelanggaran itu tetap dalam rangka mendidik. Aabila ada sanksi ya saksi yang mendidik," tutur Adi Prayitno.
Adi jug berharap kepada guru, wali murid, dan siswa yang terlibat dalam kasus tersebut bisan saling instrospeksi.
"Kita akan tetap lakukan penyelesaian jalur kekeluargaan. Bagaimanapun juga ya tetap jadi murid, ya tetap jadi gurunya. Mungkin itu bagian dari kekilafan." kata Adi Prayitno.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Rabu (05/01/2022), dilapokan ke Polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan, setelah melakukan pemukulan terhadap salah satu siswanya.
Oknum guru tersebut dilaporkan oleh orang tua siswa yang merasa tidak terima, karena anaknya dipukul hingga mengalami luka-luka.
Pelaku berinisial MQ (50) yang merupakan guru olahraga di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, sementara korbannya RA (17) warga Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
Saat ini, Polsek Sugihwaras tengah melakukan upaya mediasi antara pihak pelaku dan keluarga korban, namun jika tidak ada penyelesaiana maka perkara tersebut akan dilimpahkan ke Polres Bojonegoro. (red/imm)
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo