News Ticker
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
  • Seperempat Abad Merantau Lansia Sebatang Kara di Bojonegoro Dievakuasi ke Panti Sosial Magetan
  • Faktor Ekonomi Hingga Pernikahan Dini Picu 5.610 Anak di Bojonegoro Tidak Sekolah
  • Mudahkan Petani, DKPP Bojonegoro Terapkan Mekanisme Praktis Pengajuan Bantuan Benih Tembakau
  • Tekan Angka Pengangguran Lulusan Vokasi, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • 09 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 09 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro 2026, Sektor Pertanian Naik dan Jadi Penopang
  • Berhasil Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I dari Kemendagri
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Tips Mendidik Anak TK Berkarakter Baik, Mulai dari Keteladanan hingga 4 Kata Ajaib
  • 08 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 08 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Panggung Hiburan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Bakal Diramaikan Sejumlah Artis Ternama
  • Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik
  • Mitos Warna Jingga pada Telur Tidak Menjamin Tingginya Kandungan Asam Lemak Sehat
  • Pemkab Blora Gelar Kerja Bakti Bersihkan Kali Grojogan, Libatkan Sekitar 300 Personel
  • 07 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 07 Juni 2026 di Bojonegoro pop
  • Sambut Libur Sekolah KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 30 Persen dari Stasiun Bojonegoro
  • Joe Taslim dan Kang Yayan Kembali Beradu Peran dalam Film Internasional The Furious
Selama Januari 2022, Sat Lantas Polres Blora Tindak 497 Pelanggaran Knalpot Brong

Selama Januari 2022, Sat Lantas Polres Blora Tindak 497 Pelanggaran Knalpot Brong

Blora - Sepanjang bulan Januari 2022, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, telah melakukan penindakan terhadap 497 pelanggaran knalpot brong (bising) atau yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH dalam konferensi pers di halaman Kantor Sat Lantas Polres Blora, Senin (24/01/2022).
 
 
Didampingi Kabag Ops Kompol Supriyo SSos MSi dan Kasat Lantas AKP Edi Sukamto SH MH, Kapolres AKBP Aan Hardiansyah menyampaikan bahwa penindakan knalpot bising atau knalpot brong ini dilaksanakan mulai tanggal 1-22 Januari 2022 di wilayah hukum Polres Blora.
 
"Sat Lantas Polres Blora telah menindak sebanyak 497 pelanggaran. Penindakan pelanggaran knalpot tidak standar ini dilaksanakan karena adanya keluhan dan aduan dari masyarakat," kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah.
 
 

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah saat gelar konferensi pers di halaman Kantor Sat Lantas Polres Blora. Senin (24/01/2022) (foto: dok istimewa)

 
Kapolres mengungkapkan bahwa penindakan knalpot brong (bising) tersebut dilakukan juga untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jawa Tengah zero knalpot brong, dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar Lantas, membangun peradaban pengendara pada saat berkendara di jalan raya, dan meminimalisir kesan pembiaran oleh petugas Polantas di lapangan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar yang dapat menimbulkan suara bising di jalan, sehingga mengganggu konsentrasi pengguna jalan yang lain.
 
Menurut Kapolres, penindakan knalpot tidak standar ini dilaksanakan sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009, pasal 285 (1) jo 106 (3) tentang Setiap Pengendara yang tidak memenuhi persyaratan teknik dan laik jalan, meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, knalpot, alat pengukur kecepatan, dan kedalaman alur ban.
 
"para pelanggar dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250 ribu rupiah," tutur Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah.
 
 
Kapolres menambahkan penindakan ini akan terus dilaksanakan Sat Lantas Polres Blora untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blora, dalam rangka mewujudkan Blora zero knalpot brong.
 
"Disamping melaksanakan penindakan Sat Lantas Polres Blora bersama stakeholder akan terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tentunya protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19," kata Kapolres Blora.
 
 
Dalam konferensi pers tersebut juga dilakukan pemusnahan knalpot brong dengan menggunakan mesin gerinda. Kapolres juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Blora untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran/.
 
"Kepada masyarakat agar saling menghormati antar pengguna jalan, terutama tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga," kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781012510.213 at start, 1781012510.6415 at end, 0.4284930229187 sec elapsed