Pemkab Bojonegoro Siapkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa
Selasa, 25 Januari 2022 20:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro, berencana memberikan pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa. Nantinya, sebanyak 103 desa di Kabupaten Bojonegoro yang tlah berstatus desa mandiri, direncanakan menjadi pilot projek pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa tersebut.
Rencana tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan data kependudukan pusat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Anna Muawanah dalam Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), kepada Kepala Desa se-Kecamatan Ngraho dan Kec. Margomulyo, di Pendopo Kecamatan Ngraho, Selasa (24/01/2022).
Bupati Anna Mu'awanah berharap bahwa Pemkab Bojonegoro dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat hadiri Sosialisasi Pelayanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa melalui SIAK, di Pendopo Kecamatan Ngraho. Selasa (24/01/2022) (foto: dok istimewa)
Menurutnya, persiapan sarana dan prasarana serta SDM yang mumpuni sangat diperlukan, sehingga di tahun 2022, Pemkab mencanangkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa.
"Kita berharap masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Tahun kemarin yang telah kita lakukan, kita tingkatkan lagi. Yang semula dapat diakses di Kecamatank sekarang bisa diakses di desa. Kita akan coba di beberapa desa dengan status mandiri, yang dipastikan memiliki sarana komputer hingga jaringan yang baik dan operator yang diharapkan mampu mengoperasikan aplikasi." tutur Bupati Anna Muawanah.
Bupati Bojonegoro menambahkan inovasi tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan baik dan di dukung dengan eksekusi yang baik pula dari pihak pemerintah desa.
"Sehingga Disdukcapil dapat masuk nominasi dinas dengan inovasi pelayanan kependudukan." kata Bupati Anna Muawanah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman menjelaskan bahwa di Kecamatan Ngraho dan Margomulyo masing-masing terdapat 2 Desa yang nantinya akan menjalankan Aplikasi SIAK.
Menurutnya, Aplikasi SIAK nantinya akan digunakan di desa dan dapat diakses dengan user level yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang digunakan oleh petugas operator di desa, di mana Disdukcapil sebagai pemegang aplikasi akan memantau dan mendampingi operator desa dalam pelaksanaannya.
"Tahun 2021, total 30 titik pelayanan administrasi kependudukan ada di Kabupaten Bojonegoro, yaitu di Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, dan di 28 kecamatan. Dan kita mencoba tingkat kuantitas titik pelayanan administrasi kependudukan." tutur Yayan Rohman. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo