753 PPPK Guru Terima SK Pengangkatan dari Bupati Blora
Kamis, 23 Juni 2022 14:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Sebanyak 753 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru SD dan SMP se Kabupaten Blora, pada Kamis (23/06/2022) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Blora H Arief Rohman.
Jumlah tersebut terdiri dari 639 guru kelas SD dan 114 guru mata pelajaran (Mapel) SMP.
Penyerahan dilakukan Bupati Arief dalam apel pagi bersama di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
“Setelah diproses panjang, akhirnya SK bisa kita serahkan hari ini. Jadikan momentum ini sebagai pelecut semangat untuk lebih baik lagi dalam mendidik anak-anak generasi penerus Blora. Berikan pendidikan yang terbaik sehingga IPM bisa ikut naik,” ucap Bupati Arief. Kamis (23/06/2022).
Bupati Blora H Arief Rohman, saat beri sambutan dalam penyerahan SK Pengangkatan kepada Guru PPPK Pemkab Blora. Kamis (23/06/2022) (foto: dok istimewa)
Bupati mengungkapkan bahwa untuk gaji dan tunjangan guru tersebut sudah mulai dibayarkan mulai Mei 2022 lalu. Sehingga dirinya meminta agar seluruh PPPK ini bisa menjadi contoh guru yang baik di sekolahnya maupun lingkungan sekitar.
“Karena gajinya sudah kita anggarkan, maka kami minta seluruh PPPK yang hari ini menerima SK juga taat zakat. Ini merupakan wujud syukur untuk membantu saudara kita yang masih belum beruntung. Nantinya zakat akan dipotong 2,5 persen langsung setiap bulannya dari gaji. Tidak ada seratus ribu per bulan. Akan dikumpulkan di Baznas dan dikembalikan untuk membantu anak-anak kita yang putus sekolah,” tutur Bupati.
Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini, juga menyampaikan bahwa diluar sana masih banyak Guru PTT dan GTT yang belum lolos PPPK. Menurutnya saat ini Pemkab sedang melakukan pendataan dan memetakan potensi PTT, GTT hingga Honorer agar kelak bisa diajukan menjadi ASN ke pemerintah pusat. Baik melalui permohonan formasi PPPK ataupun PNS.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq, SE., M.Si., menyampaikan bahwa PPPK guru SD dan SMP ini menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak selama 5 tahun.
“Kontraknya 5 tahun. Tetapi pada satu tahun terakhir nanti, tahun kelima akan dilakukan evaluasi kinerjanya. Jika memang kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi maka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” tutur Aunur Rofiq.
Terpisah, Ahmad A’an Yudianto, salah satu PPPK formasi Guru Kelas SDN 1 Brumbung, Kecamatan Jepon, mengucapkan terimakasih atas penyerahan SK Pengangkatan yang dipimpin langsung oleh Bupati.
“Alhamdulillah, maturnuwun Pak Bupati, Pak Kepala Dinas, dan BKD yang sudah menyerahkan SK hari ini. InshaAllah kami siap untuk terus mengabdikan diri pada Blora di bidang pendidikan. Kami siap Sesarengan mBangun Blora dari bidang Pendidikan,” ujarnya.
Usai apel penyerahan SK dan arahan Bupati, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan para PPPK berdasarkan masing-masing Korwil Kecamatan. Para PPPK guru ini nampak antusias meminta foto bersama dengan Bupati.
Tampak hadir Kepala BKD Kabupaten Blora Drs. Heru Eko Wiyono, dan jajaran Struktural Dinas Pendidikan, hingga para Ketua Korwil Pendidikan se Kabupaten Blora. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo