Permudah Warga, Disdukcapil Bojonegoro Pusatkan Layanan Dokumen Kependudukan di Kantor Kecamatan
Jumat, 17 November 2023 10:00 WIBOleh Vera Ashanty
Bojonegoro - Layanan pengurusan dokumen kependudukan baik itu Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk ataupun Kartu Identitas Anak di Kabupaten Bojonegoro sekarang lebih mudah sebab tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Sekarang semuanya sudah terintegrasi di Kecamatan masing-masing.
Salah satu warga yang merasakan senang dengan adanya perubahan ini yaitu Winwin (33) asal Desa Sumberho Kecamatan Margomulyo. Winwin mengatakan bahwa dirinya perlu waktu kurang lebih dua jam perjalanan menuju kota. Apalagi dulu, ketika mengurus kartu itu tidak bisa selesai dalam sehari. Dia harus kembali lagi untuk mengambil berkas. Hal itu menurutnya sangat menghabiskan waktu dan tenaga.
“Jadi dengan adanya kemajuan dan kemudahan ini, saya merasa senang karena bisa mengurus di tingkat kecamatan saja,” imbuh Winwin.
Riska Nur Laily (26) asal Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo menyebutkan sangat terbantu dengan perubahan ini. “Saat ini bisa mengurus surat-surat dengan mudah dan cepat. Apalagi buat saya yang rumahnya jauh dari pusat kota.”
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yayan Rochmas (pada Rabu (15/11) di kantornya.
“Kami terus melakukan penyempurnaan sistem agar masyarakat yang jauh tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil. Terutama pelayanan KK,KTP, KIA bisa selesai di tingkat Kecamatan.”
Yayan juga menginformasikan bahwa saat ini blangko KTP tersedia. Setiap bulannya pihaknya mengambil sekitar 6000 blangko Ktp.
“Jadi siapapun yang ktpnya rusak atau hilang bisa mengurusnya di kecamatan masing-masing,".
Pihaknya berharap kedepan terus akan meningkatkan pelayanan pembuatan kartu identitas baik Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah melakukan permohonan dan pelayanan bisa lebih cepat.(Ver/Toh)
Reporter : Vera Ashanty
Editor : Mohamad Tohir