Pemkab Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik Bahas Rencana Detail Tata Ruang
Senin, 20 November 2023 18:00 WIBOleh Vera Astanti
Bojonegoro - Sinergi antar bidang dalam penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan ruang. Itu diperlukan untuk mewujudkan ketahanan lingkungan, ekonomi, sosial dan energi.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam kegiatan konsultasi publik RDTR yang digelar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Bojonegoro di Ruang Angling Dharma lantai II Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (20/11/2023).
Dalam kegiatan konsultasi publik kedua RDTR Perkotaan Sumberrejo dan Kajian lingkungan hidup Strategis (KLHS) RDTR Perkotaan Sumberrejo, Pj Bupati Adriyanto menyampaikan bahwa perlu menggali potensi wilayah untuk kemajuan daerah. Selain itu, konsultasi publik ini untuk membahas RDTR dalam mengantisipasi perubahan penataan kota Bojonegoro khususnya di wilayah Sumberrejo.
“Harus saling bersinergi dan berkorelasi baik untuk mewujudkan ketahanan lingkungan, ekonomi, sosial dan ketahanan energi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Adriyanto menjelaskan bahwa secara ekonomi Kabupaten Bojonegoro masih tergantung pada hasil minyak dan gas. Maka, dengan momen ini dapat mencari masukan cara menggali potensi baru di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menambahkan bahwa potensi wilayah Kecamatan Sumberrejo adalah fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dan pergerakan ekonomi yaitu pasar. Selain itu, Sumberrejo juga memiliki industri pertanian dan juga industri rokok.
“Potensi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang wilayah tersebut menjadi lebih baik lagi,” kata Nurul Azizah.
Nurul Azizah juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan antisipasi setiap wilayah terkait tata ruang, di antaranya wilayah rawan kekeringan dan sambungan rumah PDAM yang belum merata.
“Maka dari itu, peserta diharapkan memberikan masukan sesuai kondisi fakta yang bisa dikembangkan sebagai langkah kedepan,” tuturnya berharap.
Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Retno Wulandari menambahkan bahwa konsultasi publik ini untuk mendapatkan masukan dan penajaman terhadap hasil prosesi RDTR yang meliputi Kecamatan Sumberrejo dan Kecamatan Balen.
“Untuk hasil akhir RDTR akan diintegrasikan dalam sistem online yaitu Online Single Submission atau (OSS) sebagai acuan perizinan dan usaha di perkotaan Sumberrejo,” kata Retno Wulandari. (ver/toh)
Reporter: Vera Astanty
Editor: Mohamad Tohir