Pilkada Serentak 2024
KPU Tetapkan Setyo Wahono-Nurul Azizah jadi Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro
Kamis, 09 Januari 2025 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro tahun 2024. Kamis (09/01/2025).
Dalam rapat pleno tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro nomor urut 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah, yang memperoleh 701.249 suara atau 89,34 persen dari total suara sah, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro tahun 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Bojonegoro Nomor 7 tahun 2025, tertanggal 9 Januari 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bojonegoro tahun 2024.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro nomor urut 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah, saat ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan tahun 2024. Kamis (09/01/2025) (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah melaksanakan pencatatan administrasi perkara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Selanjutnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro tahun 2024, tidak ada permohonan perkara yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024, dapat dilaksanakan.
“Alhamdulillah Pilkada Bojonegoro tidak ada permohonan perkara di Mahkamah Konstitusi, oleh karena itu hari ini KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan tahun 2024.” tutur Robby Adi Perwira.
Pada kesempatan tersebut, Robby juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkada tahun 2024.
“Sekali lagi kamu ucapkan terima kasih. Dan jika selama ini ada perbuatan dan tindakan kami yang sekiranya tidak berkenan di hati bapak ibu sekalian, kami mohon maaf.” tutur Robby Adi Perwira.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (03/12/2024) lalu telah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati memperoleh 83.709 suara atau 10,66 persen.
Sementara Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro nomor urut 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah memperoleh 701.249 suara atau 89,34 persen.
Dengan demikian, Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro nomor urut 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada Bojonegoro tahun 2024 dan telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan tahun 2024. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo