Tahukah Anda ?
Rabu, 19 Agustus 2015 06:00 WIBOleh Mulyanto
19 Agustus dalam Sejarah
Oleh Mulyanto
1791 - Sebastiaan Cornelis Nederburgh, eerste
advocaat (pengacara pertama) Belanda, dan Simon
Hendrik Frijkenius, Kapten AL Belanda, diberi tugas
Willem V Prins van Oranje (selaku direktur VOC),
membentuk komisi khusus Hoge Commissie di
Batavia untuk memeriksa dan menyelesaikan
ketidakberesan administrasi
1814 - Konvensi London yang ditandatangani John
Fendell dari Inggris dengan Baron Van der Capellen
dari Belanda menetapkan Inggris mengembalikan
wilayah Belanda yang direbutnya di India Timur
1816 - Jawa, khususnya, diserahkan Prancis kembali
ke Belanda setelah Napoleon Bonaparte kalah dalam
perang lawan Koalisi
1945 - Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia memutuskan pembagian wilayah Republik
Indonesia jadi delapan provinsi
1945 - Presiden Soekarno mengangkat Mr.Dr. R.S.E.
Koesoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah
Agung RI (kemudian ditetapkan sebagai hari jadi
Mahkamah Agung)
1946 - SMP Negeri 1 Blitar dibuka
1981 - PT Industri Kereta Api Indonesia didirikan
sebagai alih fungsi dari Balai Yasa Lokomotif Uap
PJKA di Madiun