Satuan Polisi Pamong Praja Tertibkan Penjual Bendera Musiman
Senin, 03 Agustus 2015 17:00 WIBOleh Khoirul Anam
Oleh : K. Khoirul Anam
(Kota) –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Senin, (03/08), mulai pukul : 09.00-13.00 WIB, melakukan penertipan pedagang umbul-umbul dan bendera yang berjualan di dalam Kota Bojonegoro. Sebelum melaksanakan penertipan, Pol PP telah malakukan koordinasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, demikian juga kepada para penjual, sudah diberi penjelasan secara lisan.
"Sebelum penertipan para penjual sudah saya beri peringatan untuk tidak bejualan di trotoar atau jalan-jalan yang ada di dalam kota Bojonegoro, namun para penjual masih saja berjualan”, ujar Sudari, Kasi OP Trantip Satpol PP.
“Kami telah menyiapkan 3 (tiga) titik untuk area penjual bendera dan umbul-umbul yaitu : di sepanjang jalan Ahmad Yani Timur (arah Surabaya), depam SMAN 2 Bojonegro arah Dander dan di Jalan Jaksa Agung Suprapto”, katanya lebih lanjut.
Dari pantauan beritabojonegoro.com, di dalam kota Bojonegoro dijumpai lebih dari 10 (sepuluh) penjual bendera dan umbul-umbul, yang tersebar di beberapa lokasi.
Kebanyakan penjual bendera dan umbul-umbul tersebut bukan orang Bojonegoro melainkan pendatang dari luar kota, kebanyakan dari daerah Garut – Jawa Barat.
Chandra, 23 tahun, penjual umbul-umbul yang berjualan di Jl. Panglima Sudirman (selatan kantor Pos), berasal dari Ds. Magaluyu Kec. Leles Kab. Garut Jawa Barat. Dia bersama 20 (dua puluh) rekannya mengadu nasib dengan berjualan bendera di wilayah Bojonegoro.
Penertiban ini dilaksanakn agar didalam kota Bojonegoro bersih dan rapi.(Nam)