Hendak Belok, Beat Ditabrak Mega Pro di Ngraho Bojonegoro, Pengendara Beat Luka Berat
Kamis, 07 Maret 2019 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngraho) - Kecelakaan lalu-lintas terjadi di jalan raya Bojonegoro-Ngawi, turut wilayah Desa Kalirejo Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (06/03/2019) pukul 08.30 WIB pagi tadi.
Sepeda motor Honda Beat yang mendadak belok ke nanan, ditabrak sepeda motor Honda Mega Pro yang melaju dengan kecepatan tinggi di belakangnya. Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka berat.
Identitas kedua kendaraan yang bertabrakan tersebut, sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4124 CV, yang dikendarai Siti Fatimah (31), warga Dusun Tuk Buntung Desa Nganti Kecamatan Ngraho, kontra sepeda motor Honda Mega Pro nomor polisi AE 3045 NS, yang dikendarai Muhamad Salam (30), berboncengan dengan Tasmin (44) dan Sarimun (48), ketiganya warga Desa Margomulyo Kecamatan Margomyulyo Kabupaten Bojonegoro.
Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas, di jalan raya raya Bojonegoro-Ngawi, turut wilayah Desa Kalirejo Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Kamis (07/03/2019)
Menurut keterangan Kapolsek Ngraho Ajun Komisaris Polisi (AKP) H Purwanto SH, kronologi kejadian laka-lantas tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4124 CV, dengan membawa beberapa barang belanjaan pasar, berjalan dengan kecepatan sedang, dari arah selatan menuju ke utara, di posisi sebelah kiri jalan.
Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba mengambil haluan ke kanan, karena hendak berbelok ke kanan. Pada saat yang bersamaan, dari arah belakang atau searah di belakangnya, melaju sepeda motor Honda Mega Pro dengan kecepatan tinggi.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kecepatan motor Honda Mega Pro terlalu tinggi, sehingga pengendara motor tersebut tidak bisa menghindar dan menyerempet bagian samping sepeda motor Honda Beat.” kata Kapolsek.
Akibat dari kejadian tersebut, kedua sepeda motor berikut pengendara dan pemboncengnya, sama-sama terjatuh di jalan raya, mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat, Siti Fatimah (31), mengalami luka berat, patah tulang kaki kanan.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Mega Pro nomor polisi AE 3045 NS, Muhamad Salam (30), berikut pemboncengnya, Tasmin (44) dan Sarimun (48), mengalami luka ringan, luka babaras di tangan dan kaki.
“Seluruhnya dilarikan ke Puskesmas Ngraho, untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Saat ini, kejadian laka-lantas tersebut ditangani petugas Sat Lantas Pos Tinggang. “Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas guna proses lebih lanjut,” pungkas AKP H Purwanto SH. (red/imm)