Tingkatkan Kemampuan Anggota, Polres Blora Gelar Latihan Menembak
Rabu, 04 September 2019 14:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Untuk meningkatkan kemampuan dalam menggunakan senjata api (senpi), pada Kamis, (04/09/2019) Polres Blora, menggelar latihan menembak bersama, di dilapangan tembak Baladewa, Yonif 410 Alugoro Blora.
Kegiatan latihan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH dan diikuti oleh Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan Seluruh Anggota Pemegang Senpi Polres Blora tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota.
Sebelum melakukan latihan Menembak, anggota mendapat bimbingan teknis pengetahuan pengoperasionalan senjata laras pendek. Setiap peserta harus memahami cara menggunakan senjata termasuk dalam menjaga keamanan saat penggunaannya, karena bila salah dalam menggunakannya akan berakibat fatal.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH saat latihan menembak bersama di dilapangan tembak Baladewa, Yonif 410 Alugoro Blora, Kamis, (04/09/2019)
Kapolres AKBP Antonius Anang mengatakan, bahwa latihan menembak tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota.
“Ini untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan anggota dalam menembak,” kata Kapolres, saat mengikuti latihan menembak anggota di lapangan tembak.
Latihan menembak tersebut, kata Kapolres, wajib diikuti semua anggota, terutama anggota yang memegang senpi. Kapolres menjelaskan, bahwa tugas polisi sangat berat, terutama yang di lapangan.Sehingga dalam bertugas polisi harus memiliki kemampuan dan keterampilan menembak yang baik.
“Tingkat ancaman semakin kedepan semakin berat, anggota polisi pengetahuan, kemampuan harus diasah terus, Sehingga polisi dapat menjadi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang baik." tuturnya.
AKBP Anang menjelaskan bahwa, latihan ini menggunakan senjata laras pendek. Dengan latihan ini, personel diharapkan dapat mengaplikasikan latihan menembak ini di lapangan secara cepat dan tepat dalam menembak.
"Untuk latihan kali ini, para peserta melakukan latihan menembak dengan jarak sasaran 25 meter dan 15 meter menggunakan senjata api laras pendek." ujar Kapolres. (teg/imm)