Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Seorang Warga Ngambon, Bojonegoro, Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik
Senin, 19 Juli 2021 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Minggu (18/07/2021), sekira pukul 16.30 WIB.
Korban diketahui Kami (35), ibu rumah tangga asal Desa Sengon RT 014 RW 003, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Saat itu, koban hendak menyalakan lampu penerangan di dapur rumahnya, namun ada kabel stop kontak yang terkelupas, sehingga korban tersengat listrik dari kabel tersebut.
Selanjutnya, korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat, namun sesampai di puskesmas, korban dinyatakan sudah dalam kondisi meninggal dunia, sehingga mayat korban kembali di bawa pulang oleh keluarganya.
Petugas saat lakukan olah TKP, di lokasi korban Kami (35), warga Desa Sengon, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan meninggal akibat tersengat listrik. (foto: istimewa)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Ngambon, Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Achmad Nur Hidayat, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (18/07/2021) sekira pukul 16.15 WIB, korban hendak menyalakan lampu dapurnya, tetapi yang bersangkutan tidak tau kalau ada kabel stop kontak yang terkelupas.
"Saat hendak menyalakan lampu tersebut korban tersengat listrik," kata Iptu Achmad Nur Hidayat.
Setelah itu datang saksi Ngalim (45) untuk menolong korban. Selanjutnya korban digendong keluar rumah dan langsung dibawah ke Puskesmas Ngambon. Namun sesampai di puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Selanjutnya mayat korban dibawa kembali ke rumah duka," kata Kapolsek.
Setelah menerima laporan, Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadaian perkara (TKP).
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik," kata Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, karena korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
"Pihak keluarga tidak menuntut untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya jenazah korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan," kata Kapolsek Ngambon, Iptu Achmad Nur Hidayat. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo