Peristiwa Kebakaran
Diduga Akibat Korsleting Kabel Elektronik, Sebuah Truk di Gayam, Bojonegoro Terbakar di Jalan
Senin, 06 Desember 2021 21:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sebuah truk Mitsubishi warna kuning nomor polisi S 9322 C, pada Senin (06/12/2021) sekira pukul 16.10 WIB, terbakar, saat sedang berjalan di Jalan Rajekwesi, tepatnya sebelah barat Pos Ramil Gayam, di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sebelum terbakar, pengemudi truk mendengar suara letusan dari bawah bangku kemudi, sehingga pengemudi truk tersebut turun dari mobil, namun saat itu pengemudi truk melihat ada api yang menyala di bagian bawah bangku kemudi, yang dengan cepat api membesar dan membakar bagian depan atau kabin truk.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian tersebut, dan kerugian material ditaksir mencapai Rp 40 juta. Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga dari korsleting kabel elektronik mobil tersebut.
Anggota Polsek Gayam, saat berupaya memadamkan api kebakaran truk di Desa GAyam, Kecamatan Gayam. Senin (06/12/2021) (foto: dok istimewa)
Informasi dari Kapolsek Gayam, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Ady Tenggani SH, bahwa truk tersebut dikemudikan oleh Agung Jatmiko (22), berpenumpang berpenumpang Angga (22) dan Nizar (21), ketiganya warga Dusun Jambe, Desa Pilangasari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kapolsek, kronologi kejadian tersebut bermulas saat truk nomor polisi S 9322 C berjalan dari arah barat ke timur, dalam kondisi tanpa muatan.
Sesampainya di tempat kejadian, pengemudi truk mendengar ada suara letusan, yang dikira ban meletus, sehingga pengemudi truk menghntikan kendaraannya dan kemudian pengemudi truk bersama dua orang penumpangnya turun dari mobil.
"Setelah turun, pengemudi truk melihat ada api yang menyala di bagian bawah kemudi yang semakin membesar," tutur Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, pengemudi truk segera meminta pertolongan kepada warga yang sedang lewat di lokasi kejadian, sementara warga lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gayam.
Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Gayam beserta anggota segera mendatangi lokasi kejadian guna membantu melakukan pemadaman, sembil meminta bantuan pada Dinas Pemadam Kebakaran Pos Padangan.
"Setelah datang 2 unit pemadam kebakaran selanjutnya api dapat dipadamkan." kata Kapolsek.
Kapolsek menjelasakan bahwa dalam kejadian tidak ada korban jiwa, sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp 40 juta. Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga dari korsleting kabel elektronik mobil tersebut.
"Diperkirakan api berasal dari korsleting kabel elektronik yang berada di bawah kemudi." kata Kapolsek. (red/imm)
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo