Polisi Blora Dibantu Polisi Pekalongan, Bekuk 4 Tersangka Komplotan Pembobol Konter HP
Selasa, 11 Januari 2022 19:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora dibantu tim gabungan Sat Reskrim Polres Pekalongan, pada Selasa (11/01/2022) berhasil membekuk 4 tersangka komplotan pembobol konter handphone (HP) yang berada di Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, beberapa waktu lalu, sementara 2 orang tersangka lainnya masih kabur dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Keempat tersangka tersebut MA dan AS, yang bertindak sebagai pelaku pencurian, serta MAL dan AL, yang bertindak selaku penadah. Selain mengamankan 4 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 10 HP berbagai merek.
Kasat Reskrim Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto, kepada awak media ini menjelaskan bahwa penagkapan keempat tersangka tersebut berdasarkan laporan korban yang konter HH miliknya di bobol oleh maling.
Menurut AKP Setiyanto, pencurian tersebut terjadi pada Selasa (04/01/2022) sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu, pelapor atau korban masuk ke konter dengan niat mengecek barang, namun pelapor menemukan bahwa konternya sudah dalam keadaan acak-acakan dan beberapa handphone dagangan telah hilang.
"Setelah dicek ada 10 unit HP baru dan 15 unit HP second hilang, dengan total kerugian 34 juta rupiah," ujar AKP Setiyanto. Selasa (11/01/2022).
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, saat beri keterangan, Selasa (11/01/2022) (foto: priyo/beritabojonegoro)
Setelah menerima laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), anggota Sat Reskrim Polres Blora lagsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
"Seorang tersangka kita tangkap di exit tol Pekalongan Kota, dengan dibantu oleh Tim Resmob Polres Pekalongan," kata AKP Setiyanto.
Menurut AKP Setiyanto, saat terduga pelaku pencurian diketahui menuju exit tol Pekalongan Kota menggunakan mobil Brio warna merah, tim gabungan segera melakukan penghadangan, dan sebelum exit tol Pekalongan Kota, ternyata mobil tersebut berhenti dan penumpangnya keluar melarikan diri meninggalkan mobilnya, sehingga tim gabungan mengejar penumpang tersebut.
"Keempat tersangka berhasil dihadang petugas gabungan dan diberi tembakan peringatan. Petugas berhasil menangkap MA dan AS, sementara 2 orang lainnya berhasil kabur," kata Kasat Reskroim Polres Blora AKP Setiyanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang berhasil ditangkap, didapati keterangan bahwa pelaku pencurian konter hp tersebut dilakukan 4 orang, masing-masing MA dan AS yang berhasil ditangkap dan 2 orang lainnya berinisial ST dan MUS.
Selain itu, petugas juga mendapati informasi bahwa HP yang dicuri tersebut dijual kepada penadah berinisial MAL dan AL, sehingga Tim gabungan dari Polres Blora bersama Polres Pekalongan langsung mengamankan kedua penadah tersebut.
"Barang bukti HP hasil curian sebanyak 10 unit dengan merk yang sesuai dengan laporan polisi berhasil diamankan. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku tersebut," kata AKP Setiyanto. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo