Kecelakaan Kereta Api
Mobil Tertabrak Kereta Api di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Tewas, Seorang Lainnya Luka Berat
Selasa, 22 Februari 2022 19:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Peristiwa kecelakaan antara kereta api dengan mobil terjadi pada Selasa (22/02/2022) pukul 16.07 WIB, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kilometer 112+300, turut wilayah Dusun Talun, Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sebuah mobil Daihatsu Grandmax pikap yang hendak melintasi rel, tertabrak kereta api Jayabaya jurusan Surabaya-Jakarta. Akibatnya, pengemudi mobil tewas di lokasi kejadaian dan seorang penumpangnya mengalami luka berat. Selain itu, kendaraan yang tertabrak kereta tersebut terpental hingga 5 meter, sehingga kendaraan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
Identitas kendaraan yang tertabrak kereta api tersebut yaitu mobil Daihatsu Grand Max pikap warna hitam, nomor polisi A 8550 NA, yang dikemudikan Suyateno (46), berpenumpang Dadang Arga Dana (19), keduanya warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sementara yang menabrak kereta api Jayabaya jurusan Surabaya-Jakarta, dengan masinis Yuliasman, dan asisten masinis Grevi, serta kondektur Samsudi.
Kondisi mobil Daihatsu Grand Max pikap, Nopol A 8550 NA, yang tertabrak kereta api Jayabaya, di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Mayangrejo, Kalitidu, Bojonegoro. Selasa (22/02/2022) (foto: dok istimewa)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo, dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peritiwa tertabarknya sebuah mobil pikap oleh kereta api Jayabaya.
"Kejadian kendaraan pikap tertabrak kereta api pada sore hari ini, itu memang pikap mau melintas di perlintasan yang tidak berpalang pintu." tutur Andik Sujarwo.
Menurutnya, kronologi kejadian tersebut bermula kendaraan mobil Daihatsu Grand Max pikap nomor polisi A 8550 NA, berjalan dari arah utara dan hendak melintas di perlintasan tanpa palang pintu, di kilometer 112+300, turut wilayah Dusun Talun, Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat berjalan kereta api Jayabaya yang melintas di rel bagian utara atau jalur hilir
"Mungkin karena (pengemudi) kurang hati-hati, tidak menengok kanan kiri, dan jarak kereta terlalu dekat, akhirnya tertabrak kereta api." tutur Andik Sujarwo.
Petugas saat mengevakuasi mayat korban tabrakan kereta api Jayabaya dengan mobil Daihatsu Grand Max pikap, Nopol A 8550 NA, di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Mayangrejo, Kalitidu, Bojonegoro. Selasa (22/02/2022) (foto: dok istimewa)
Setelah terjadi tabrakan, kendaraan mobil Daihatsu Grand Max pikap terpental ke arah barat sejauh 5 meter dari titik awal tabrakan, sementara pengemudi kendaraan berikut seorang penumpangnya terpental keluar dari kendaraan.
Akibatnya, salah seorang penumpang mobil Daihatsu Grand Max pikap nomor polisi A 8550 NA, bernama Suyateno, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara seorang penumpang lainnya, yang bernama Dadang Arga Dana, mengalami luka luka.
Selanjutnya, mayat korban yang meninggal dunia dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk dilakukan visum. Sedangkan korban yang mengalami luka berat di bawa ke RS Muhammadiyah Kalitidu, Bojonegoro.
"Yang satu orang dalam kondisi sudah meninggal dunia, dan yang satu orang masih ditangani di rumah sakit di Kalitidu." kata Andik Sudjarwo.
Terpisah, Kapolsek Kalitidu, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH, dikonfirmasi awak mendia ini menjelaskan bahwa korban Suyateno (46) yang meninggal dunia merupakan pengemudi kendaraan, sementara korban luka-luka dan Dadang Arga Dana (19), merupakan penumpang.
"Infonya (yang meninggal dunia) pengemudi. Namun penumpangnya saat ini juga kritis," kata Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo SH. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo