Kecelakaan Lalu Lintas
Korban Kecelakaan di Sukosewu, Bojonegoro yang Alami Luka Bakar Akhirnya Meninggal Dunia
Jumat, 06 Mei 2022 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Agus Tino (19), pengendara sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 2081 AAY, yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan desa turut Dusun Sampang, Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis malam (05/05/2022), yang alami luka bakar di sekujur tubuhnya, akhirnya meninggal dunia.
Korban meninggal dunia pada Jumat (06/05/2022) sekira pukul 04.00 WIB, saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Sementara tiga korban lainnya, yaitu pembonceng sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 2081 AAY dan pengendara sepeda motor Honda Supra X tanpa tanda nomor kendaraan (pelat nomor), serta pemboncengnya, masih dirawar di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Kepala Desa (Kades) Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Mohammad Khoiri, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa seorang warganya yang bernama Agus Tino, yang sekujur tubuhnya mengalami luka bakar setelah terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan desa turut Dusun Sampang, Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, telah meninggal dunia, saat dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
"Iya meninggal. Jam 4 pagi tadi. Sekarang sudah dimakamkan," kata Kades Moh Khoiri.
Menurut Kades, korban mengalami luka terbakar hampir di seluruh tubuhnya, sehingga korban meninggal dunia. "Luka-lukanya cukup parah. Hampir seluruh tubuhnya mengalami luka bakar.
Petugas bersama warga saat mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Dusun Sampang, Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Kamis malam (05/05/22) (foto: dok istimewa)
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Sukosewu, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch Safi'i, bahwa korban meninggal dunia di RSUD Bojonegoro.
"Iya betul mas. Korban meninggal dunia di RSUD Bojonegoro," tulis Kapolsek AKP Moch Safi'I melalu aplikasi pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu-lintas antara sepeda motor Honda GL Max dan Honda Supra X, terjadi di jalan desa turut Dusun Sampang, Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Kamis malam (05/05/22) pukul 19.45 WIB.
Dalam kejadian tersebut, sepeda motor Honda GL Max berikut pengendaranya yang bernama Agus Tino terbakar, sehingga korban mengalami luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuhnya.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 2081 AAY, berboncengan dengan Ganjar (19), keduanya warga Dusun Brumbung, Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Sementara lawannya sepeda motor Honda Supra X modifikasi, tanpa tanda nomor kendaraan (pelat nomor), yang dikendarai Wakimo (52), warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, berboncengan dengan Tasmini (52), warga Dusun Kajangan, Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Saat ini, kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Unit Laka Lantas) Sat Lantas Polres Bojonegoro. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo