Polres Bojonegoro Ungkap 6 Kasus Pencurian dengan 8 Orang Tersangka
Selasa, 14 Juni 2022 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Selasa (14/06/2022), Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyampaikan bahwa sepanjang bulan April hingga Juni 2022, anggota jajarannya berhasil mengungkap 6 kasus pencurian dengan 8 orang tersangka.
Adapun 6 kasus tersebut meliputi 1 kasus pencurian mobil dinas Bupati Bojonegoro, dengan satu orang tersangka, 3 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan 5 orang tersangka, dan 2 kasus pencurian handphone (HP) dengan 2 orang tersangka.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menerangkan bahwa anggota jajarannya berhasil mengungkap 6 ksus pencurian dengan tempat kejadian perkara semuanya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Untuk para pelaku kita sangkakan pasal 362 dan 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun untuk pasal 362, dan untuk pasal 363 ancaman hukumannya 7 tahun.” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad.
Tersangka pencurian mobil dinas Bupati Bojonegoro, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Kamis (14/06/2025). (foto: imam/beritabojonegoro)
Kapolres menjelaskan bahwa untuk kasus pencurian yang pertama pencurian mobil dinas Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, yang terjadi pada Kamis (21/04/2022, dengan tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Bupati di Jalan Mas Tumapel, Bojonegoro., dengan tersangka F (23), warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
“Untuk kasus pencurian mobil Pajero ini TKP-nya di Rumah Dinas Bupati. Dan prosesnya sedang menunggu P21 (pelimpahan) ke Kejaksaan Negeri.” kata Kapolres.
Kasus yang kedua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu (14/05/2022), dengan TKP di Rumah Makan Seafood Pelangi, di Jalan Veteran, Bojonegoro, dengan tersangka sebanyak 2 orang, masing-masing HS (21) dan RHL (18), keduanya warga Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
Yang ketiga kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Rabu (25/05/2022), dengan TKP di Desa Pilang, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka sebanyak 2 orang, masing-masing MFK (27) dan KN (35), keduanya warga Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
Keempat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu (14/05/2022), dengan TKP di Desa Gedongarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka AS (32) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Kemudian yang kelima kasus pencurian handphone (HP) yang terjadi pada Selasa (26/04/2022), dengan TKP di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Kuzi, di Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka YG (23) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Dan yang keenam kasus pencurian handphone (HP) yang terjadi pada Jumat (13/05/2022), dengan TKP di rumah korban di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka DM (41) warga Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.
Dalam konferensi pers tersebut juga dihadirkan tersangka pencurian mobil dinas Bupati Bojonegoro. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo