Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Bojonegoro Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Kamis, 21 Juli 2022 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Rabu malam (20/07/2022) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bojonegoro.
Razia tersebut digelar dalam rangka mengantisipasi penyalah gunaan atau peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba), seiring meningkatnya kasus penyalahgunaan penggunaan dan peredaran narkoba, di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Petugas Polres Bojonegoro, saat lakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bojonegoro. Rabu malam (20/07/2022) (foto: dok humas polres bojonegoro)
Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Yusis Budi Krismantono, menjelaskan bahwa dalam razia tersebut pihaknya menerjunkan 48 personel kepolisian yang di bagi menjadi 2 regu, di mana regu yang pertama melakukan kegiatan razia di Centro Cafe dan Adelia Cafe dan regu ke dua melaksanakan kegiatan razia di Karaoke Pazia Hotel dan Cafe Waduk.
Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian melakukan pendataan kartu identitas dan melakukan test urine bagi para pengunjung, serta memberikan imbauan pada seluruh pengunjung untuk tetap menaati protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.
"Semalam kita lakukan operasi di sejumlah cafe dan tempat karaoke. Selain itu kita lakukan sosilisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kita juga lakukan test urine kepada pengunjung dan pelayannya. Hasilnya semua nihil." kata Kompol Yusis Budi Krismantono.
Lebih lanjut Yusis mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro agar mewaspadai akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Mari kita bersama sama untuk membrantas peredaran narkoba, Narkoba tidak ada guna dan manfaatnya bagi tubuh kita. Sudah banyak korban penyalagunaan narkoba, jangan sampai kita menjadi korban berikutnya," Kata Kompol Yusis Budi Krismantono. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo