Peristiwa Kebakaran
Sebuah Rumah di Bojonegoro Kota Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Selasa, 06 September 2022 10:00 WIBOleh Alifaisyah Baydilla
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah yang difungsikan sebagai toko, milik pasangan Edy Mulyadi (80) dan Lilik Pujiati (80), di Jalan Jaksa Agung Suprapto 57, turut Kelurahan Karangpacar RT 018 RW 003, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (06/09/2022) pukul 04.00 WIB.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut, namun dugaan sementara sumber api diduga akibat korsleting listrik dari Miniature Circuit Breaker (MCB) pada meteran listrik di rumah tersebut, yang kemudian apinya membesar dan membakar tempat usaha tersebut.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, sementara kerugian material masih dalam pendataan petugas dan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran rumah milik pasangan Edy Mulyadi dan Lilik Pujiati, di Jalan Jaksa Agung Suprapto 57, Bojonegoro Kota, yang terbakar, Selasa (06/09/2022) (foto: dok istimewa)
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, menjelaskan bahwa kebakaran diperkirakan mulai terjadi pada pukul 04.20 WIB, dan Dinas Damkar Pos Bojonegoro Kota menerima laporan pada pukul 04.43 WIB.
Setelah menerima laporan, pihaknya segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan dibantu dua unit mobil water supply dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, berikut 20 personel gabungan.
"Petugas sampai di lokasi kejadian pukul 04.49 WIB. Dan kebakaran dapat dipadamkan pada pukul 07.00 WIB," tutur Achmad Gunawan.
Achmad Gunawan menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut, bangunan rumah berukuran panjang 20 meter dan lebar 10 meter, berikut perabotan dan stok barang dagangan yang ada di di dalam rumah dan toko tersebut hangus terbakar. Sementara penyebab kebakaran atau sumber api masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
"Korban jiwa nihil. Kerugian material masih dalam penghitungan pihak kepolisian," kata Achmad Gunawan.
Kondisi rumah milik pasangan Edy Mulyadi dan Lilik Pujiati, di Jalan Jaksa Agung Suprapto 57, Bojonegoro Kota, yang terbakar, Selasa (06/09/2022) (foto: dok istimewa)
Kepala Kepolisan Sektor (Kapolsek) Bojonegoro Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Nur Zjaeni SH, dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari korsleting listrik dari meteran listrik.
Sementara kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. "Api diduga dari korsleting listrik. Untuk kerugian material ditaksir mencapai 500 juta rupiah," kata Kompol Nur Zjaeni. (ais/imm)
Kontributor: Alifaisyah Baydilla
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo