Ops Sikat Jaran Candi 2022, Polres Blora Tangkap 6 Tersangka dengan Barang Bukti 6 Motor
Senin, 26 September 2022 17:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, dalam pelaksanaan Operasi Sikat Candi 2022, yang digelar dalam kurun waktu 20 hari, berhasil mengungkap 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang dan barang bukti enam unit sepeda motor.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, saat konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin (26/09/2022).
Kapolres AKBP Fahrurozi menyampaikan bahwa ungkap kasus tersebut dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, yang dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Agustus 2022 sampai tanggal 13 September 2022.
"Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Blora berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan sebanyak 6 tersangka," ucap Kapolres Blora.
Menurut Kapolres, modus operandinya, pelaku mengincar sepeda motor yang ditempat yang sepi, kemudian merusak kunci.
"Dalam ungkap kasus tersebut, dua kasus merupakan target operasi (TO) dan tga kasus non TO." kata Kapolres.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, saat secara simbolis serahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin (26/09/2022). (Foto: dok istimewa)
Adapun keenam tersangka yang berhasil diamankan yang pertama S (45) warga Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah Kecamatan Cepu. Kedua S (47) warga Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang dengan TKP di wilayah Kecamatan Blora. Ketiga S (40) warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dengan TKP di wilayah Kecamatan Cepu. Keempat B (34) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan TKP di wilayah Kecamatan Cepu. Kelima R (28) warga Kecamatan Japah, Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah Kecamatan Ngawen, dan keenam M (58) warga Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah Kecamatan Jepon.
Kapolres menekankan bahwa kegiatan ungkap kasus tindak pidana ini akan terus berlanjut, dan tidak hanya dilakukan saat Operasi Sikat Jaran Candi saja.
"Kepada masyarakat kami berpesan agar selalu hati-hati dan waspada dalam menyimpan dan menjaga barang berharga, salah satunya adalah sepeda motor," tutur Kapolres Blora AKBP Fahrurozi.
Untuk diketahui, pada hari ini, Senin (26/09/2022) Polda Jawa Tengah beserta jajarannya menggelar konferensi pers ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, dan untuk jajaran eks Polwil Pati dipusatkan di Mapolres Pati termasuk Polres Blora.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Kapolres, Kabag Ops, dan Kasat Reskrim eks Polwil Pati.
Selain konferensi pers, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo