Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun
Pikap Tabrak Bentor dan 9 Motor di Kalitidu, Bojonegoro, 1 Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Berat
Jumat, 11 Agustus 2023 13:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas beruntun yang melibatkan mobil pikap, truk diesel, satu becak motor (bentor), dan 9 sepeda motor terjadi Jumat (11/08/2023) pukul 09.30 WIB, di jalan raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di depan pasar Pungpungan, turut Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Mobil pikap yang hendak mendahului kendaraan di depannya mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melebihi as jalan sehingga bersenggolan dengan truk yang melaju dari arah berlawanan. Setelah itu mobil pikap tersebut masih melaju ke arah kanan dan menabrak seorang pengendara becak motor yang sedang berhenti di pinggir jalan dan menabrak dua orang pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan, serta 7 sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir jalan.
Akibatnya, seorang pengendara becak motor (bentor) meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit, dan dua orang pengendara motor mengalami luka berat.
Korban meninggal diketahui bernama Darsi (65), warga Desa Ngujo RT 011 RW 002, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, meninggal saat dalam perawatan di Puskesmas Pungpungan.
Sementara korban luka-luka masing-masing pengendara motor bernama Y (38), warga Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, saat ini dirawat di Puskesmas Pungpungan, dan pengendara sepeda motor bernama MP (21) warga Desa Leran Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (11/08/2023). (Aset: Istimewa)
Berikut ini data kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu mobil pikap Suzuki Carry nomor polisi S-9735-AE, yang dikemudikan PW (42), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro; kontra kontra kendaraan truk diesel nomor polisi S-8645-HN, yang dikemudikan EW (37), warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban; kontra becak motor yang dikemudikan Darsi (65), warga Desa Ngujo RT 011 RW 002, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro; kontra sepeda motor Honda Vario nomor polisi S-2689-AAC, yang dikendarai MP (21) warga Desa Leran Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro; kontra sepeda motor Honda Beat nomor polisi S-5507-AN, yang dikendarai Y (38), warga Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Kemudian tujuh sepeda motor lainnya yang sedang parkir di pinggir jalan masing-masing sepeda motor Honda Beat nomor polisi S-6657-AAW; kontra sepeda motor Honda Beat nomor polisi S-2283-AAL; kontra sepeda motor Suzuki Next tanpa tanda nomor kendaraan bermotor; kontra sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi S-2120-AAR; kontra sepeda motor Honda Beat nomor polisi S-3216-MD; kontra sepeda motor Honda Vario nomor polisi S-4749-ABF; dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi S-2917-DY.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto, melalui rilis media menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya mobil pikap nomor polisi nomor polisi S-9735-AE, yang dikemudikan PW berjalan dari arat timur ke barat. Sesampai di lokasi kejadian hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya hingga melebihi as jalan.
Pada saat yang sama dari arah berlawanan melaju kendaraan truk diesel nomor polisi S-8645-HN, yang dikemudikan EW, sehingga kedua kendaraan tersebut bersenggolan.
“Karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas.” tutur Iptu Supriyanto.
Setelah bersenggolan dengan truk, mobil pikap tersebut masih terus melaju ke arah kanan dan menabrak bentor yang sedang berhenti dan beberapa motor yang di parkir di pinggir jalan, kemudian menabrak seorang pengendara motor yang berjalan dari arah berlawanan.
“Akibat kejadian tersebut mengakibatkan dua orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia saat dalam perawatan medis,” kata Iptu Supriyanto.
Saat ini, kejadian laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro.
Menyikapi peristiwa tersebut, Iptu Supriyanto menyampaikan imbauan kepada para pengendara untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
"Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Utamakan keselamatan di jalan raya." kata Iptu Supriyanto. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo