Kecelakaan Lalu Lintas
Tabrakan Motor di Kapas Bojonegoro, Seorang Pengendara Meninggal, 3 Lainnya Luka-luka
Sabtu, 18 November 2023 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas antara dua sepeda terjadi pada Sabtu (18/11/2023) pukul 16.10 WIB, di jalan raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di Jalan Ahmad Yani turut Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sepeda motor Honda Grand yang hendak belok ke kanan ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda CB150R. Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Grand meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda CB15R berikut dua orang yang dibonceng mengalami luka-luka.
Dari data yang dihimpun, identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda Grand nomor polisi L 2714 TY, yang dikendarai SRD (70), warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, kontra sepeda motor Honda CB150R nomor polisi S 5104 JBK, yang dikendarai KAS (29), berboncengan dengan MH (15), dan M (3), ketiganya warga Desa Deketwetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Petugas saat evakuasi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya Bojonegoro-Babat, turut Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu (18/11/2023) (Aset: Dok Istimewa)
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bojonegoro Inspektur Satu (Iptu) Supriyanto, dikonfirmasi awak media ini menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda CB150R nomor polisi S 5104 JBK yang dikendarai oleh KAS berjalan dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian bermaksud mendahului sepeda motor Honda Grand nomor polisi L 2714 TY yang dikendarai oleh SRD, yang saat itu tiba-tiba berbelok ke kanan.
“Karena jarak sudah dekat dan pengendara sepeda motor Honda CB150R kurang konsentrasi terhadap arus lalu lintas di depannya, akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas.” tutur Iptu Supriyanto.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Grand meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP). Sementara pengendara sepeda motor Honda CB150R dan pemboncengnya mengalami luka-luka.
“Ketiganya dilarikan ke RSUD dr R Sosodoro Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Iptu Supriyanto.
Saat ini, peristiwa tersebut ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Unit Laka Lantas) Sat Lantas Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sementara diamankan petugas.
"Kedua kendaraan yang terlibat laka lantas mengalami kerusakan materiil.” kata Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo