Minum Minuman Keras, 2 Warga Balen, Bojonegoro Meninggal, Satu Dirawat di Rumah Sakit
Rabu, 22 Mei 2024 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dua orang pria warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (22/05/2024) meninggal dunia di rumah sakit, setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di salah satu warung atau cafe yang berada di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sementara satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Sedangkan tiga orang lainnya yang turut minum-minuman keras, selamat.
Korban meninggal dunia masing-masing berinisial BS (44), warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, dan PIN (30), warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Sementara satu orang yang masih dirawat di RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro berinisial SH (20), warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Sedangkan tiga orang lainnya yang selamat masing HSN alias Galewo (39), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, kemudian SRG (22), warga Desa Galagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, dan ASK (40), warga Desa Mindi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun, korban bersama teman-temannya minum-minuman keras pada hari Senin malam (20/05/2024) dan Selasa malam (20/05/2024). Selanjuntya kedua korban meninggal dunia pada Rabu (22/05/2022).
Saat ini, jenazah kedua korban telah dimakamkan dan perkara tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
Petugas saat mengidentifikasi salah satu korban meninggal akibat minum-minuman keras di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. (Aset: Istimewa)
Kapolsek Balen Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Sri Windiarto SH, dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
“Telah terjadi orang meninggal dunia. Dua orang, diduga akibat minum-minuman keras. Tempat kejadian untuk minum di Priti Caffe, alamat Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.” kata Kapolsek Iptu Sri Windiarto. Rabu malam (22/05/2024).
Kapolsek mengungkapkan bahwa menurut keterangan saksi, mereka beli minuman keras di wilayah kecamatan lain dan dibawa ke tempat tersebut untuk diminum.
“Minumnya Senin dan Selasa malam, meninggalnya Rabu.” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa korban meninggal masing-masing berinisial BS (44), warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen. Meninggal di RSUD Bojonegoro pada Rabu (22/05/2024) pukul 02.00 WIB, dan PIN (30), warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen. Meninggal di RSUD Sumberrejo pada Rabu (22/05/2024) pukul 13.00 WIB.
Sementara satu orang lainnya berinisial SH (20), warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, masih dirawat di RSUD Bojonegoro.
“Jenazah kedua korban telah dimakamkan. Satu orang korban masih dirawat di RSUD Bojonegoro,” kata Kapolsek.
Selain itu, ada tiga orang lainnya yang selamat, masing-masing berinisial HSN alias Galewo (39), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, kemudian SRG (22), warga Desa Galagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, dan ASK (40), warga Desa Mindi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
“Tiga orang lainnya kondisi masih hidup dan sehat.” kata Kapolsek.
Saat ini, peristiwa tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Beberapa saksi serta barang bukti minuman keras diamankan ke Polres Bojonegoro.
“Perkaranya ditangani Polres Bojonegoro,” kata Kapolsek Balen Iptu Sri Windiarto.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi juga telah mendatangi warung tempat mereka mengonsumsi minuman keras serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo