Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Rabu, 19 Juni 2024 15:30 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa malam (18/06/2024) pukul 21.30 WIB.
Mobil Mitsubishi Pajero yang berjalan dari jalan poros desa dan hendak menyeberang atau berbelok ke kanan di jalan raya, ditabrak sepeda motor Honda CRF 150 yang berjalan dari arah timur ke barat.
Akibatnya, pengendara motor dan pemboncengnya, serta pengemudi mobil mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro.
Namun setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, pengendara sepeda motor pada Rabu pagi (19/06/2024) meninggal di rumah sakit.
Pengendara sepeda motor yang meninggal tersebut diketahui berinisial LP (21), warga Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda CRF 150, berboncengan dengan tetangganya yang berinisial AP (26), yang hanya mengalami luka ringan.
Sementara lawannya, mobil Mitsubishi Pajero, yang dikemudikan SM (41), wara Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, yang mengalami luka-luka di kepala dan masih dirawat di RSUD Sosodoro Bojonegoro.
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (18/06/2024) (Aset: Istimewa)
Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, kronologi kecelakaan tersebut bermula pada awalnya mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi S 172X XX, yang dikemudikan oleh SM berjalan di jalan poros desa, dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) bermaksud menyeberang jalan dan berbelok ke kanan.
Di saat bersamaan dari arah timur ke barat jalan raya, berjalan dengan kecepatan tinggi sepeda motor Honda CRF 150 nomor polisi L 435X XXX, yang dikendarai oleh LP berboncengan dengan AP.
“Karena jarak sudah dekat dan kedua kendaraan tidak dapat menghindar akhirnya terjadilah laka lantas.” kata Ipda Septian. Rabu (19/06/2024).
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor dan pemboncengnya serta pengemudi mobil mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Bojonegoro serta kendaraan yang terlibat laka lantas mengalami kerusakan materiil.
“Pengendara sepeda motor LP, meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit,” kata Ipda Septian.
Saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk sementara diamankan petugas. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo