Peristiwa Kebakaran
Kebakaran Oven di Sugihwaras, Bojonegoro, 6 Ton Daun Tembakau Terbakar, Kerugian Rp 45 Juta
Senin, 02 September 2024 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran menimpa gudang pengeringan tembakau (oven) milik Hasim (51), yang berlokasi di Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Senin (02/09/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penyebab kebakaran atau sumber api berasal daun tembakau yang di-oven ada yang terjatuh di perapian, sehingga apinya membesar dan membakar daun tembakau yang berada di atas perapian hingga akhirnya membakar seluruh daun tembakau yang berada di dalam oven tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, namun enam ton daun tembakau yang hampir kering yang ada di dalam oven tersebut hangus terbakar. Korban ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 45 juta.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) di Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Senin (02/09/2024). (Aset: Istimewa)
Kapolsek Sugihwaras, Polres Bojonegoro, AKP Sudirman SH, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (02/09/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, dua orang pekerja di gudang pengeringan tembakau tersebut sedang melakukan pengasapan tembakau milik korban.
“Sekitar pukul 16.30 WIB, salah satu pekerja mengetahui ada daun tembakau yang sedang di-oven ada yang terjatuh di perapian, sehingga apinya naik ke atas dan membakar tembakau yang ada di dalam oven tersebut,” tutur Kapolsek AKP Sudirman SH.
Mengetahui kejadian tersebut, kedua pekerja tersebut segera memberi tahu pemilik gudang, sambil meminta bantuan kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
“Tidak lama berselang datang tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api sehingga api dapat segera dipadamkan,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp 45 juta rupiah.
“Kurang lebih delapan ton tembakau yang berada di dalam oven tersebut hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai 45 juta rupiah," kata Kapolsek Sugihwaras, AKP Sudirman.
Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, menjelaskan bahwa kebakaran gudang pengeringan tembakau tersebut diperkirakan mulai terjadi pada pukul 16.40 WIB, dan Dinas Pemadam Kebakaran menerima laporan pada pukul 16.54 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya mengirimkan tiga unit mobil pemadam kebakaran, masing-masing dua unit dari Pos Temayang, dan satu unit dari Pos Kedungadem, berikut delapan personel.
"Petugas tiba di lokasi kejadian pukul 17.07 WIB dan api benar-benar dapat dipadamkan pukul 18.09 WIB," kata Achmad Gunawan.
Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 0823 3066 8443; Pos Baureno, Telp: 0811 3471 446; Pos Temayang, Telp: 0811 3471 447; Pos Padangan, Telp: 0811 3471 448; Pos Kedungadem, Telp: 0811 3487 037; Pos Sekar, Telp: 0811 3487 038; Pos Ngambon, Telp: 0811 3487 039; dan Pos Ngraho, Telp: 0821 3121 9971. Selain itu, warga masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 0353 113. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo