Peristiwa Kebakaran
Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
Selasa, 05 November 2024 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa pagi (05/11/2024) pukul 05.25 WIB.
Kebakaran kali ini menimpa gudang pengeringan tembakau (oven) milik Miftahul Sholeh (40) yang berlokasi di Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, yang disewa oleh Agus Hariyono (39) warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut namun dugaan sementara sumber api berasal dari daun tembakau kering yang ada di dalam oven terjatuh di perapian, yang kemudian apinya membesar dan membakar daun tembakau di atasnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, namun 5,5 ton daun tembakau yang sudah hampir kering yang ada di dalam oven tersebut hangus terbakar. Korban ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 50 juta.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) di Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (05/11/2024). (Aset: Istimewa)
Dari data yang dihimpun, kronologi kebakaran tersebut bermula pada Selasa (05/11/2024) salah satu pekerja atau penjaga oven tersebut berniat menambahkan kayu kering ke sejumlah oven untuk bahan bakar sambil membersihkan daun tembakau kering yang jatuh di masing-masing oven. Saat berada di oven kedua, tiba-tiba saksi melihat ada api sudah menyala dan membakar daun tembakau kering di dalam oven tersebut, sehingga segera berlari dan meminta bantuan pada warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Mengetahui kejadian tersebut, warga segera meminta bantuan pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu memadamkan api.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, menjelaskan bahwa kebakaran gudang pengeringan tembakau tersebut diperkirakan mulai terjadi pada pukul 05.25 WIB, dan Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro menerima laporan pada pukul 05.28 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya segera mengirimkan dua unit mobil pemadam kebakaran, masing-masing dari Pos Bojonegoro Kota dan Pos Temayang, berikut 6 personel.
"Kebakaran dapat dipadamkan oleh Petugas Damkarmat pada pukul 07.20 WIB," kata Achmad Gunawan.
Achmad Gunawan menambahkan bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari daun tembakau kering yang ada di dalam oven terjatuh di perapian, yang kemudian apinya membesar dan membakar daun tembakau di atasnya.
“Korban jiwa nihil. Total kerugian material kurang lebih 50 juta rupiah, meliputi atap oven dan daun tembakau yang ada di dalam oven berukuran panjang tujuh meter dan lebar tujuh meter,” kata Achmad Gunawan.
Sementara itu, material aset yang terselamatkan meliputi dua bangunan oven di samping kiri-kanan oven yang terbakar, yang berisi daun tembakau senilai Rp 300 juta.
Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 0823 3066 8443; Pos Baureno, Telp: 0811 3471 446; Pos Temayang, Telp: 0811 3471 447; Pos Padangan, Telp: 0811 3471 448; Pos Kedungadem, Telp: 0811 3487 037; Pos Sekar, Telp: 0811 3487 038; Pos Ngambon, Telp: 0811 3487 039; Pos Ngraho, Telp: 0821 3121 9971; Pos Ngasem, Telp: 0823 4943 0055; dan Pos Sumberrejo, Telp: 0823 4943 0066.
Selain itu, warga masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 0353 113. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo