Motor Tubruk Truk Parkir di Temayang, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Kamis, 20 Juli 2017 17:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Temayang - Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi jalan pros desa, di dalam kawasan hutan Dusun Ngabukan turut wilayah Desa Buntalan Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (20/07/2017) sekira pukul 03.50 WIB dini hari tadi, diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi, sehingga menabrak dari belakang kendaraan truk yang berhenti di pinggir jalan. Akibatnya, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara yang di bonceng mengalami luka-luka dan harus mendapat perawaatan di puskesmas terdekat.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, bahwa kecelakaan tersebut murni disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara, yang diduga karena pengendara kurang konsentrasi saat mengendarai sepeda motonya. “Diduga pengendara sepeda motor kurang memperhtikan kondisi lalu-lintas di depannya, sehingga menabrak truk yang sedang parkir tersebut.” ungkap Kanit Laka Lantas.
Adapun kendaraan yang terlibat kecalakaan tersebut, lanjut IPDA Mukari, sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6016 DK, yang dikendarai Kamdari (51), berboncengan dengan Wakiban (68), keduanya warga Dukuh Krajan Desa Jono RT 008 RW 002 Kecamatan Temayang, dengan kendaraan truk ban dobel nomor polisi S 8202 HG, yang dikemudikan Soni Setiawan (31),warga Desa Waleran Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban.
“Truk bermuatan kumbung, berhenti dan sudah terparkir di bahu jalan, karena mengalami kebocoran ban sejak pukul 21.00 WIB, “ terang IPDA Mukari.
IPDA Mukari menambahkan, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6016 DK, berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi kejadian, pengendara sebetulnya sudah mengetahui ada kendaraan truk yang sedang berhenti.
“Korban sudah berusaha menghindar namun diduga karena kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga pengendara tidak dapat menguasai kendaraannya dan menabrak pojok bak kendaraan tersebut,” lanjut IPDA Mukari.
Untuk tahap awal, lanjut IPDA Mukari, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani anggota dari Polsek Temayang. Saat ini, peristiwa tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro. “Pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan yang dibonceng mengalami memar dan luka benjol pada dahi serta keluhan nyeri pada punggung,” imbuh IPDA Mukari.
Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, IPDA Mukari menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Berkonsentrasilah saat berkendara di jalan. Perhatikan situasi jalanan di depan anda, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan.” pungkasnya. (her/imm)