Polres Bojonegoro Kembalikan Motor Hasil Ungkap Kasus Operasi Sikat Semeru 2026 ke Pemiliknya
Senin, 26 Oktober 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menyerahkan secara langsung barang bukti kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada para pemilik sahnya. Penyerahan unit kendaraan ini berlangsung di halaman Mapolres Bojonegoro saat gelaran konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2026, Senin (26/10/2026).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selama kurun waktu pelaksanaan Operasi Sikat Semeru pada 11 hingga 21 Oktober 2026, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menuntaskan 10 perkara tindak pidana kriminalitas.
"Berdasarkan hasil pelaksanaan dan evaluasi Operasi Sikat Semeru, jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro telah mencapai 100 persen dari total tujuh Target Operasi yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur. Bahkan, di luar target operasi yang telah ditentukan, petugas kami juga berhasil mengungkap tiga perkara tambahan atau non-TO," terang AKBP Yenni Diarty.
Rincian perkara yang berhasil diungkap meliputi empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan enam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencakup pencurian uang serta telepon seluler. Total tersangka yang diamankan sebanyak 11 orang, terdiri atas sembilan pelaku dewasa dan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku curanmor umumnya dilakukan dengan cara berkeliling secara acak (hunting) mencari sasaran kendaraan yang terparkir tanpa kunci ganda di lokasi yang tergolong sepi.
Penyidik menjerat para pelaku pencurian dengan pemberatan menggunakan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
AKBP Yenni Diarty menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang aktif memberikan informasi, sembari mengingatkan masyarakat untuk selalu memasang kunci pengaman ganda demi mengantisipasi aksi kejahatan.
"Berakhirnya Operasi Sikat Semeru ini bukan berarti akhir dari upaya kami dalam menghadirkan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro," pungkas Kapolres.







































