Badan Perizinan Kirim Surat Peringatan Pemilik Papan Reklame
Sabtu, 21 November 2015 09:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota – Badan Perizinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyatakan sudah memberikan peringatan kepada pemilik papan reklame yang berada di dekat bundaran Tugu, Jalan Diponegoro, Kota Bojonegoro.
Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro sudah mengingatkan kepada pemilik papan reklame sebanyak tiga kali. Untuk surat peringatan pertama sebagai informasi, surat peringatan kedua member teguran, surat peringatan ketiga sudah dikirim kepada pemilik reklame.
“Kalau surat peringatan ketiga tetap tidak digubris, maka kami akan meminta pihak Satpol PP untuk melakukan tindakan,” ujar Kamidin pada BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, Sabtu (21/11).
Kamidin menegaskan, Badan Perizinan sudah mengirimkan surat peringatan itu sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan. Kemudian, pihak pemilik reklame menyatakan akan memperpanjang izin papan reklame tersebut.
“Katanya akan diperpanjang. Namun sudah tiga bulan papan reklame itu kosong,” ujar Kamidin.
Kamidin menambahkan surat peringatan kepada pemilik papan reklame ini sudah disampaikan pada bulan Oktober lalu. Pihak Badan Perizinan juga telah menginformasikan kepada Satpol PP untuk menertibkan papan reklame itu. (mol/kik)