Kecelakaan Lalu Lintas
Tabrakan Motor di Balen, Bojonegoro, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP
Minggu, 16 Mei 2021 14:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi pada Minggu (16/05/2021) sekira pukul 10.25 WIB, di jalan raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di pertigaan Mahbang, turut Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Diduga, pengendara motor Honda Supra saat hendak berbelok ke kanan kurang memperhatikan arus lalu-lintas dari arah depan sehingga ditabrak sepeda motor Honda CBR150 yang berjalan dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Supra X meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara, pengendara motor Honda CBR150 dan seorang pembonceng sepeda motor Honda Supra, mengalami luka berat. Sedangkan dua orang pembonceng sepeda motor Honda CBR150 mengalami ringan.
Petugas saat mengevakuasi korban kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro-Babat, turut Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Minggu (16/05/2021) (foto: istimewa)
Adapun identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda CBR150 nomor polisi L 6004 MG, yang dikendarai M Farid (24), berboncengan dengan Hesty (24) dan Zafran (18 bulan), ketiganya warga Desa Semapir RT 001 RW 005, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengha, kontra sepeda motor Honda Supra nomor polisi S 4779 AG, yang dikendarai Jitno (69) berboncengan dengan Rukayah (50), keduanya warga Desa Sukowati RT 013 RW 002, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Sat Lantas Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Ahmad Adhi Kiswanto SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Supra nomor polisi S 4779 AG, yang dikendarai oleh Jitno berboncengan dengan Rukayah, berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, berusaha belok ke kanan tanpa menyalakan lapu sein, atau isyarat tanda untuk berbelok.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan atau dari timur ke barat, berjalan sepeda motor Honda CBR150 nomor polisi L 6004 MG, yang dikendarai oleh M Farid berboncengan dengan Hesty dan Zafan.
"Karena jarak yang sudah dekat dan saat belok ke kanan atau selatan pengendara sepeda motor Honda Supra kurang memperhatikan arsu lalu lintas dari arah berlawanan sehingga terjadi laka lantas." kata Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH.
Akibat dari laka-lantas tersebut pengendara sepeda motor Honda Supra mengalami luka-luka dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
"Sedangkan pembonceng sepeda motor Honda Supra, pengendara sepeda motor Honda CBR150, dan kedua pemboncengnya mengalami luka-luka. dan dirawat di RSUD Sumebrejo," kata Ipda) Ahmad Adhi Kiswanto SH.
Saat ini, peristiwa laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas. (red/imm)